Sintang, Koranpelita.com
SintangBupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Kamis, 3 Desember 2020.
Ir. Florentinus Anum, M. Si ditunjuk Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor: 131.61-2885 Tahun 2020 Tanggal 24 September 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Sintang Provinsi Kalimantan Barat. Ir. Florentinus Anum, M. Si bertugas di Kabupaten Sintang selama 71 hari saat Bupati dan Wakil Bupati Sintang menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye sampai 5 Desember 2020.
Ir. Florentinus Anum, M. Si yang juga Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikulutra Provinsi Kalimantan Barat di kukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Sabtu, 26 September 2020 sebagai Pjs Bupati Sintang.
Hadir dalam Pelepasan Akhir Masa Tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri, Forkopimda, Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.(Adhar)