Kotim akan Jadi Tuan Rumah Pelantikan SMSI

Sampit, Koranpelita.com.

Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit siap menjadi tuan rumah pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tingkat Kabupaten di Kalimantan Tengah. Rencananya pelantikan tersebut akan dilakukan pertengahan Desember 2020 mendatang.

Ketua Bidang Organisasi SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin mengatakan bahwa kepengurusan SMSI di tingkat kabupaten di Kalimantan Tengah sudah terbebentuk khususnya di wilayah Kotawaringin. Sehingga untuk memaksimalkan kinerja organisasi kedepannya akan dilakukan pelantikan.

Dia menjelaskan bahwa, pelantikan akan dilakukan oleh Ketua SMSI Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sutransyah. “Insya Allah, dilantik oleh Ketua SMSI Kalteng dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Kenapa memilih Sampit, selain karena termasuk dekat dari Kota Palangka Raya, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur ini posisinya berada di tengah-tengah kabupaten di wilayah Kotawaringin.

Setidaknya ada tiga daerah yang akan mengikuti pelantikan di Sampit masing-masing, SMSI Kabupaten Kotawaringin Timur, SMSI Seruyan, dan SMSI Katingan. “Ke tiga kabupaten ini pengurusnya sudah terbentuk dan sudah mendapatkan SK, jadi tinggal dilantik saja,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kotawaringin Timur, Abdul Hafid menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah pelantikan pengurus SMSI untuk tiga wilayah tersebut. “Pada dasarnya kami siap menjadi tuan rumah,” katanya.

Hafid mantan Ketua Umum HMI Palangka Raya, yang juga Ketua Karang Taruna Kalteng ith mengatakan bahwa pengurus SMSI Kotim sudah terbentuk dan siap untuk bekerja dan menjalankan roda organisasi.

“Dengan pelantikan ini kami berharap SMSI bisa menjadi bagian dalam mewujudukan cita-cita SMSI yakni menjadikan perusahaan media yang profesional dan menjadi bagian dalam mencerdaskan bangsa,” katanya.
Insya Allah tutup Abdul Hafid yang pernah menjadi wartawan media terbesar Kalsel dan Kaleng Bupati Kotim H Supian Hadi, memberikan arahan.( Sut).

About redaksi

Check Also

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Pidana Perdagangan Orang, 40 Korban Diselamatkan

Semarang,KORANPELITA.Com– Polda Jateng berhasil ungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada bulan November …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca