Melawi, koranpelita.com
Polres Melawi melalui bagian SDM melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Kepala Pondok Pesantren Bustanul Qur’an Kabupaten Melawi dalam rangka penyelenggaraan rekrutmen proaktif dalam penerimaan Bintara Polri T.A.2021, Rabu (2/12).
Kepala Bagian Sumber Daya Polres Melawi Kompol Sofyan menyampaikan tentang Surat Kapolri Nomor:B/7932/XI/Dik.21./2020/SSDM tanggal 27 November 2020 tentang pemberitahuan penyelenggaraan rekrutmen proaktif dalam penerimaan Bintara Polri Tahun 2021.
“Dalam rangka penyelenggaraan rekrutmen proaktif dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2021 Kami mensosialisasikan tentang Surat Kapolri Nomor:B/7932/XI/Dik.21./2020/SSDM tanggal 27 November 2020 tentang pemberitahuan penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif dalam Penerimaan Bintara Polri tahun 2021 dan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/2202/XI/2020 tgl 16 November 2020 tentang penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif dlm penerimaan Bintara Polri T.A.2021” ucapnya.
Adapun persyaratannya melalui Jalur Agama Hafiz Quran Minimal 10 Juz, Jalur Olahraga Pernah ikut kegiatan tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Internasional Minimal juara 3 ditunjukan dengan ada sertifikat.
“Untuk jalur akademik minimal Peringkat 10 besar Ujian Nasional tertinggi sekabupaten dibuktikan oleh Dinas Pendidikan, Anak Masyarakat umum yang orang tuanya mendapat penghargaan dari Polri karena membantu Polri dalam pengungkapan kasus atau menghibahkan tanahnya utk Polri” tambahnya.
“Penjaringan dilaksanakan sampai tanggal 7 Desember 2020, untuk umur 17 tahun sampai dengan 23 tahun, tinggi badan Laki-laki 162 cm, dan untuk yang perempuan 157 cm, tidak buta Warna. Seleksi ini untuk Muda Mudi Tamatan SMA Sederajat” terangnya. (rini)