Merauke, Koranpelita.com
Dalam rangka melaksanakan pengamanan menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di wilayah Kabupaten Boven Digoel, pasca didiskualifikasinya paslon nomor 4 yaitu pasangan Yusak Yaluwo dan Yacobus Jecson Waremba, Korem 174/ATW Merauke mengirimkan 117 personel guna memperkuat Kodim 1711/Boven Digoel dalam membantu pihak Kepolisian Kabupaten Boven Digoel.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Boven Digoel tersebut,
Korem 174 Merauke mengirim 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) prajurit dari Yonif 757/Ghupta Vira guna penambahan jumlah personel dalam rangka perkuatan membantu pihak Kepolisian untuk mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
117 personel BKO yang dikirim ke Kodim 1711/Boven Digoel tersebut dipimpin langsung oleh Danyonif 757/Ghupta Vira Letkol Inf Ferizal. R,. S.I.P., melalui jalur darat menggunakan 6 unit kendaraan dinas jenis truck, Selasa (2/12/2020).
Di waktu yang bersamaan, Kasrem 174/Merauke Kolonel Inf Agustinus Dedy Prasetyo di dampingi Kepala Seksi Logistik Korem 174/ATW Kolonel Arm Ayi Yosa Karyawinaya, S.Sos juga bertolak ke Boven Digoel melalui jalur darat, guna memantau langsung perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan, pengiriman personel ini merupakan upaya serius Korem 174 Merauke dalam menyikapi perkembangan situasi di wilayah Korem 174 Merauke menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Boven Digoel, pasca didiskulaifikasinya salah satu pasangan calon Bupati yaitu Yusak Yaluwo-Yacobus Jecson Waremba, guna meminimalisir dan mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
“Sejumlah 117 personel yang diberangkatkan nantinya akan bergabung dengan personel Kodim 1711/Boven Digoel yang saat ini melaksanakan perbantuan pengamanan kepada pihak Kepolisian di wilayah tersebut guna terciptanya situasi yang kondusif pasca sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pemilukada, sehingga diperlukan kerja sama dan sinergitas TNI-Polri,” tuturnya. (Penrem 174).