Jakarta,Koranpelita.com
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI tercatat menjadi kementerian/lembaga (K/L) tercepat kedua yang menyerahkan arsip statis Covid-19 ke Arsip Nasional RI (ANRI) pada 2020. Hal ini terungkap dalam penyerahan arsip statis oleh Perpusnas ke ANRI yang dilakukan secara simbolis dan daring pada Senin (30/11/2020). Respons cepat ini merupakan bukti nyata tanggung jawab Perpusnas dalam peran serta menanggulangi pandemi. Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan merupakan K/L pertama yang menyerahkan arsip statis Covid-19 ke ANRI.
Sejak kasus pertama Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret 2020, pemerintah termasuk Perpusnas, melakukan berbagai upaya mencegah penyebarannya semakin meluas. Segala bentuk penanganan yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari sejarah Indonesia yang wajib disimpan sebagai arsip statis.
“Acara penyerahan arsip statis Covid-19 hari ini dari Perpustakaan Nasional untuk memenuhi kewajibannya kepada ANRI yang dirangkaikan sekaligus dengan sosialisasi pencegahan Covid-19 bahkan disertai dengan penyerahan alat medis yang disiapkan untuk seluruh pegawai,” ungkap Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando.
Syarif Bando berterima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Perpusnas yang penuh dengan komitmen berpartisipasi dan berkontribusi terhadap negara dalam hal pencegahan dan penyebaran Covid-19.
“Menghadapi era pandemi Covid-19 ini, terus kita mengingatkan diri kita sendiri, lingkungan keluarga, dan terutama lingkungan kerja untuk betul-betul komitmen dan konsisten memastikan bahwa kita semua harus waspada dan mawas diri, karena pandemi ini dampaknya begitu luar biasa dirasakan di seluruh dunia,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI Multi Siswanti menyebut penyerahan arsip statis Covid-19 oleh Perpusnas merupakan wujud dari ketaatan dan ketegasan dalam melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Saya atas nama ANRI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Muhammad Syarif Bando dan seluruh jajaran Perpusnas atas frekuensi penyerahan arsip statis yang terus meningkat,” ungkapnya. Multi berharap, ke depannya jenis arsip statis yang diserahkan semakin diperluas sehingga dapat menggambarkan fungsi dan tugas Perpusnas secara utuh kepada masyarakat.
Melalui penyerahan arsip statis, Perpusnas telah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan terkait kewajiban lembaga negara menyerahkan arsip statisnya kepada ANRI. Selain itu, Perpusnas meninggalkan jejak memori berharga bagi negara dan bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi-generasi mendatang.
“Pelaksanaan serah terima arsip statis yang dilakukan secara langsung oleh Bapak Syarif Bando menggambarkan keseriusan Perpusnas dalam menangani kearsipan, dan hal ini membuat kami optimis bahwa kearsipan di Perpusnas akan semakin semakin baik dan semakin maju karena kesadaran seluruh pejabat dan pegawainya semakin meningkat,” urai Multi.
Selama tiga tahun terakhir, Perpusnas telah empat kali menyerahkan arsip statis kepada ANRI. Hal ini menempatkan Perpusnas pada urutan ke-13 dalam daftar kementerian/lembaga negara yang menyerahkan arsip statis kepada ANRI. (Vin)