Pembangunan Empat SDN Terdampak Tol Serang-Panimbang Dimulai

Serang, Koran Pelita.com

Proses pembangunan empat SDN terdampak pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang sudah dimulai. Ke empat SDN tersebut diantaranya, SDN Cipete di Kecamatan Kragilan, SDN Inpres, SDN Cilayangguha dan SDN Seba berada di Kecamatan Cikeusal.

“Tiga SDN di Kecamatan Cikeusal sudah berjalan proses pembangunannya. Satu yang di Kecamatan Kragilan hari ini sudah dibuat berita acara penetapan lokasinya,” kata Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto usai Rapat koordinasi penetapan lokasi relokasi SDN Cipete Kecamatan Kragilan di ruang rapat Pendopo Bupati Serang, Jum’at, (20/11).

Ade menjelaskan, rakor penandatangan berita acara yang dilakukan saat ini merupakan lanjutan pada tiga pekan lalu saat menetapkan empat SDN, tiga SDN diantaranya sudah ditetapkan lokasinya yang di Kecamatan Cikeusal. Namun ada satu SDN yang tertinggal yaitu SDN Cipete yang di Kecamatan Kragilan.

“Dari enam lokasi yang kami survei untuk SDN Cipete sudah kami ambil kesimpulan lokasinya di Kampung Bunar In RT 01/RW 04 Desa Suka Jadi, itu hasil pertimbangan camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat karena sangat strategis dekat domisili para siswa. Tapi belum ada akses, maka akan dibuat menjadi akses berfungsi untuk masyarakat juga. Pokonya multi fungsi,” terang Ade.

Menurutnya, lokasi alternatif lain, salah satunya di dekat dengan SDN Cipete berada dilokoai yang kurang layak. “Bahkan tanahnya pun labil maka dibatalkan, dan kami mencari lagi lokasi yang betul-betul layak,” katanya.

Untuk itu, Ade memastikan rapat saat ini untuk penandatangan berita acara penetapan lahan. “Berita acara sudah disepakati, adapun kelengkapan administrasi atau penlok sudah sambil berjalan saja pararel karena ini sudah akhir tahun. April 2021 harus sudah digunakan, kasihan masyarakat,” ujarnya.

PPK Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang pada Kementrian PUPR, Temmy Saputra mengatakan, lokasi SDN Cipete Kecamatan Kragilan tepatnya di Kampung Bunar In RT 01/RW 04 Desa Suka Jadi posisinya berdekatan dengan sisi jalan tol namun tidak memiliki akses jalannya. “Nanti akses tanah dibebaskan PUPR akan dibangun juga akses dan SDN penggantinya,” ujarnya.

Temmy memastikan jika proses pembangunan berjalan sesuai dengan pihak konsultan. “Hanya saja, lebih kuatnya ada legal standing harus ada dasar hukum. Masih menunggu SK, setelah berita acara ditandatangani saat ini,” katanya.

“Legal standing sudah ada, Desember sudah berjalan semua pembangunannya karena April 2021 sudah selesai. Konsultan sudah bekerja, kalau pembangunan cepat dua bulan juga selesai. Kalau untuk pelaksananya pihak BPJT,” tambahnya. (MR/RAH)

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca