Dinkes Sintang Bentuk Kelompok Kerja Lintas OPD Turunkan AKI-AKB

Sintang, Koranpelita.com

Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kesehatan meningkatkan upaya untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Sintang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh  saat Rapat Koordinasi di Balai Praja, Selasa , 17 November 2020.

Harisinto Linoh menjelaskan peningkatan upaya tersebut ditunjukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Sintang yang beranggotakan lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Non Government Organization, dan instansi vertikal seperti Kementerian Agama Kabupaten Sintang.

“Angka kematian ibu dan angka kematian bayi masih menjadi masalah kesehatan di Kabupaten Sintang yang memerlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan. Bahwa penurunan angka kematian ibu, angka kematian neonatal dan angka kematian bayi menjadi target Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan Sustainable Development Goals” terang Harisinto Linoh.

Menurutnya untuk mempercepat pencapaian target penurunan angka kematian ibu, angka kematian neonatal, dan angka kematian bayi perlu dukungan dan kerja sama, lintas program, lintas sektor, organisasi profesi dan pemangku kepentingan lainnya.

Harisinto Linoh mengharapkan seluruh OPD yang terkait untuk keroyokan dalam upaya kita menurunkan AKB dan AKI di Kabupaten Sintang.

“Kita sudah sukses menurunkan angka stunting, itu juga karena kita keroyokan dalam bekerja. Nah, dalam menurunkan AKB dan AKI ini juga saya minta kita bisa bekerjasama. Menurunkan AKB dan AKI tidak saja menjadi tugas Dinas Kesehatan dan RSUD AM Djoen Sintang tetapi tugas semua OPD,” terang Harisinto Linoh.(Adhar)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca