Bekasi, koranpelita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperhatikan dan memberikan solusi kepada sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Minggu (25/10/2020).
Dirinya menjelaskan,pada masa pandemi virus corona disease 2019 di Kabupaten Bekasi dampak perekonomian sangatlah terasa salah satunya, sektor pariwisata yang pertama kali mengalami dampak saat pandemi Covid-19. Puluhan usaha pariwisata sudah lebih dulu tutup seperti, kolam renang, waterboom, wisata alam, arena bermain anak, usaha hiburan seni budaya (jaipong, topeng, wayang golek, organ tunggal).
“Mereka yang pertama praktis tutup jauh sebelum diterapkan anjuran pemerintah melaksanakan PSBB, mereka sudah tidak beroperasi Iagi saat Kabupaten Bekasi ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 16 Maret 2020 yang lalu,”jelasnya.
Kemudian, adanya pemberlakuan PSBB Kabupaten Bekasi, usaha rumah makan, restoran, dan sejenisnya juga harus tutup, termasuk untuk hotel dan penginapan juga mengalami penurunan tamu sampai hampir 80%.
Dengan tidak beroperasinya berbagai usaha pariwisata, Hal itu menimbulkan permasalahan baru karena para Pelaku usaha pariwisata harus me|iburkan pekerjanya, sehingga para pekerja juga tak sedikit yang mengalami dirumahkan, bahkan ter-PHK. Oleh karena itu, Pihak Pemerintah harus mempunyai Strategi jangka panjang dan jangka pendek untuk membantu mengatasi hal tersebut.
“Pemerintah daerah harus mempersiapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang agar sektor pariwisata tidak gulung tikar di masa pandemi ini,” kata Nyumarno.
Menurut Nyumarno, Salah satu dukungan Pemerintah Daerah kepada Pelaku Usaha Pariwisata Ekonomi Kreatif dengan melakukan strategi jangka pendek. “Ini bisa dilakukan berupa, insentif atau bantuan sosial bagi para pekerja di sektor usaha pariwisata dan pekerja seni, pembebasan biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya, pengurangan atau subsidi biaya Iistrik, subsidi biaya air, sewa, dan relaksasi peminjaman bank,”katanya.
Sedangkan untuk strategi jangka panjang, Nyumarno mengatakan pemerintah daerah bisa memberikan penghapusan PB1 (pajak pembangunan 1), yaitu pajak makanan dan minuman yang dipungut dari usaha-usaha wisata seperti tempat makan, restoran, penginapan ataupun hotel. Selain itu ke depannya Pemkab juga harus mempersiapkan kenyamanan di destinasi wisata yang terdampak Covid-19, seperti kebersihan, keamanan, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan menyiapkan regulasi daerah dukungan terhadap pelaku usaha pariwisata.
“lni tidak saja membutuhkan anggaran, tetapi juga harus adanya pendampingan yang intensif, sehingga pembenahan destinasi yang dilakukan sesuai dengan standar global manajemen destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Langkah ini bisa dilakukan saat pandemi ini sudah mulai berakhir. Tapi harus dipikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, ke depannya pemerintah daerah harus meningkatkan peran kelompok sadar pariwisata (pokdarwis) sebagai tim gugus desa yang dibina. Dengan peran Pokdarwis dimaksimalkan diharapkan dapat menjadi agen perubahan, motor penggerak masyarakat dalam membangun industri kreatif di desa, sekaligus menginisiasi gerakan bersama menjaga destinasi pariwisata.
“Peran Pokdarwis beranggotakan anak-anak muda kreatif yang peduli akan kemajuan pariwisata di desanya harus diaktifkan dan didukung. Agar pariwisata di Kabupaten Bekasi bisa segera bangkit di tengah pendemi ini,” pesannya. (Ane)