Cianjur, Koranpelita.com
Polda Jawa Barat [Polda] Jabar, mengusut tiga kasus besar di Cianjur. Namun hingga kini, belum diketahui sejauh mana ending hasil pemeriksaan pengusutan ketiga kasus tersebut.
Kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan warga masyarakat Cianjur mengharapkan Polda Jabar, mengsut ketigas kasus besar tersebut, hingga tuntas,”Jangan sampai berehnti ditengah jalan, karena ada apa-apanya atau pejabat-pejabat yang diduga terlibat dijadikan ATM,” harap Iwan One Ketua WAM [Wahana Aspirasi Masyarakat] Cianjur kepada www.Koranpelita.com.
Menurutnya, jika terbukti dugaan korupsi dan penyelewengan atas tiga proyek besar tersebut, harus dilakukan penegakan hukum sesuai dengan Undang-undang Tipikor [Tindak Pidana Korupsi).
Ketiga kasus besar yang tengah diusut Polda Jabar, yaitu kasus dugaan mark up pembangunan Alunalun Cianjur [Land Mark Cianjur] dengan biaya sekitar Rp. 37 miliar.
Mega proyek pembangunan Perkantoran Pemkab Cianjur di Campaka, dan pengadaan tanah pembangunan Kantor Kecamatan Cugenang. Ketiga proyek besar ini diduga melibatkan sejumlah pejabat para kepala dinas, kepala bidang, wakil bupati, bupati, dan lainnya.
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan [Disperkimtan], Kabupaten Cianjur, M. Rifa’i, Selasa [16/4] belum berhasil dikonfirmasi,”Bapak sering dinas ke luar kantor,” kata salah seorang anggota Satpam pada dinas tersebute. (mans)