Lembaga Pendidikan Wajib Tanamkan Nilai Agama

Palangka Raya, Koranpelita.com.

Institusi atau lembaga pendidikan mulai dari tingkat TK/Raudhatul Atfal, SD/Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/Madrasah Tsanawiyah merupakan jenjang dasar bagi suatu generasi. Karena itu, lembaga pendidikan berkewajiban memberikan asupan dan pemahaman melalui internalisasi nilai-nilai agama, sosial dan budaya.

Hal itu diungkapkan Plt Gubernur Habib Ismail bin Yahya melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agus Pramono, dalam kegiatan internalisasi nilai-nilai agama dan budaya di sekolah dalam menumbuhkan moderasi beragama, Rabu (21/10). Kegiatan dirangkai dengan lomba inovasi pembelajaran inspiratif pendidikan agama berbasis TIK.

“Saya harapkan internalisasi nilai-nilai agama, sosial, dan budaya, dapat mencegah dari pemahaman, aliran, serta gerakan radikal negatif. Bahkan ekstrim dengan segala bentuk metamorfosanya,” tegas Agus.

Keterlibatan berbagai pihak dalam menangani masalah radikalisme dan terorisme, jelasnya, sangat diharapkan. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak radikalisme dan terorisme, serta berharap hilang sama sekali. Dalam konteks ini, peran tenaga pendidik (khususnya guru agama sebagai pendidik) sangat penting dalam mencegah radikalisme dan terorisme.

Secara pribadi dan mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kata Agus, sangat mendukung keterlibatan seluruh elemen masyarakat termasuk para pendidik dan peserta didik untuk merapatkan dan menguatkan barisan dalam melawan paham radikal yang dapat menghancurkan Bangsa dan Negara Indonesia tercinta.

“Saya berterima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada BNPT maupun FKPT Provinsi Kalimantan Tengah yang selalu melaksanakan berbagai kegiatan sesuai tupoksinya di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kalimantan Tengah,” tegas Agus.

Sementara, Direktur Pencegahan BNPT R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, terorisme ancaman nyata bagi kedamaian di Indonesia. Perlu untuk diketahui, dalam prosesnya ada yang patut digarisbawahi dari berbagai peristiwa tindak pidana terorisme. Kelompok pelaku terorisme tinggal di tengah masyarakat, membaur dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu, sambungnya, menuntut masyarakat untuk selalu mengedepankan kewaspadaan. Tidak hanya untuk alasan keselamatan, melainkan mencegah tersebarluaskannya paham radikal terorisme.

“BNPT sebagai lembaga negara yang mendapatkan mandat melaksanakan penanggulangan terorisme terus berupaya menekan kejahatan luar biasa tersebut. Tidak hanya melalui penindakan secara tegas, namun menjalankan program bersifat soft approach atau penanganan secara lunak,” ungkap Nurwakhid.

Kegiatan internalisasi nilai-nilai agama dan budaya di sekolah dalam menumbuhkan moderasi beragama menghadapi radikalisme, ungkapnya, salah satu bentuk bagaimana terorisme ditanggulangi secara lunak.

BNPT, kata Nurwakhid, mendorong para guru kelas TK/PAUD dan guru pendidikan agama SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat semakin meningkatkan metode pengajaran materi pendidikan kepada siswa. Hal itu agar lebih memahami agamanya dengan baik dan menjadi inspirasi bagi siswa untuk semakin menumbuhkan harmoni, kebersamaan, toleransi, mencintai sesama, dan menghargai perbedaan.

“Itu urgensi penguatan kapasitas mengajar para guru kelas TK/PAUD dan guru pendidikan agama SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat dilaksanakan,” tegasnya.( RAG).

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca