Palangka Raya , Koranpelita.com
Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto memantau Aksi damai Penolakan Pengesahan UU Ciptakerja Omnibus Law Oleh Peserta Gabungan yang menamakan Aliansi Gerakan 15 Oktober Palangka Raya, Kamis 15 Oktober 2020 pukul 09.45 Wib bertempat di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jln. S. Parman Kota Palangka Raya Provinsi Kalteng.
Aliansi dan peserta yang tergabung pada Aksi, KBM UPR (Universitas Palangka Raya), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis), GSNI (Gerakan Siswa Nasional Indonesia), Seruni (Serikat Perempuan Indonesia), Pembaru (Pemuda Baru Indonesia), BEM Poltekes (Politeknik Kesehatan), BEM STMIK (Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer), BEM Unkrip (Universitas Kristen Palangka Raya), IPMK (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Ketengban), IAIN (Institut Agama Islam Negeri), SP Mamut Menteng (Solidaritas Perempuan “Mamut Menteng dalam bahasa dayak Berani/Nekat/Pantang Menyerah), AMAN Kalteng (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), BEM IAHN (Institut Agama Hindu Negeri), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), LMND (Liga Mahasiswa Nasional
untuk Demokrasi), Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah).
Dari pihak negosiator mahasiswa mengatakan, dari pihaknya ingin kehadiran dewan, dan ingin pihak dewan berkenan untuk hadir di depan mahasiswa, dan pihaknya menjamin massa akan kondusif dan harapannya agar Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dapat menemui para mahasiswa di luar sana.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno menyampaikan “Kita ber audensi, jika kami menunggu di luar apa maksudnya teman-teman dan silahkan perwakilan yang hadir, masuk ke ruangan ini agar saya tahu siapa saja yang hadir,” pungkasnya.
Wiyatno mengatakan Kalau niat adik-adik mau menyampaikan aspirasi silahkan, dan sampaikan siapa yang mewakili. Dalam hal ini Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno siap menerima aspirasi. “Saya menegaskan sebagai tuan rumah, yang mengatur itu kami bukan anda yang mengatur Kami,” tegasnya.
Wiyatno juga menyampaikan “Kita sudah memahami apa yg mau disampaikan adik² Mahasiswa, Saya pastikan aspirasi kalian akan saya sampaikan kepada bapak presiden. Saya meminta 3 orang perwakilan dari kalian untuk menemani saya ke jakarta.
Wiyatno menegaskan dirinya belum memahami secara keseluruhan isi dari UU Cipta Kerja ini. Tapi dirinya berusaha untuk memahami semuanya. Lalu wiyatno menegaskan kembali. “Kita sebagai lembaga bertugas untuk menampung dan menyalurkannya, tolong siapkan bahan draft yang akan kalian sampaikan d jakarta nanti. Secara garis besar UU dibuat untuk kepentingan Bersama, Apabila ada hal yg kurang benar kita perbaiki bersama. Saya tidak bisa menyatakan menolak atau menerima UU cipta kerja, itu bukan wewenang saya, tidak mungkin saya melampaui kewenangan saya, tapi saya akan menyalurkan penolakan kalian dijakarta nanti,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Danrem 102/Pjg mengapresiasi pelaksanaan aksi mahasiswa dapat berjalan dengan cara tertib dan damai, selain itu juga Danrem juga memberikan apresiasi kepada pihak keamanan yang sudah melakukan tugas menjaga jalannya aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Karena menyampaikan aspirasi merupakan hak semua warga tapi juga harus menjaga ketertiban dan keamanan,” ungkapnya.( Sut).