69 Motor Ditinggal Kabur Pemiliknya  Saat Demo

Jakarta, koranpelita.com

Sebanyak 69 unit kendaraan roda dua diamankan Polda Metro Jaya. Puluhan sepeda motor itu ditinggal pemiliknya saat unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020)  lalu.

Menurut Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono, sepeda motor yang di amankan sebagian milik para pendemo dan masyarakat sekitar yang ditinggal. “Kendaraan roda dua itu sebagian milik pendemo dan memiliki nomor register Polda Metro Jaya,” kata Komp Argo, Kamis (15/10/2020).

Diakuinya, ada juga sebagian milik warga yang saat itu hanya melihat demo, karena terjadi rusuh mereka lari meninggal kendaraannya. Polisi mengamankan kendaraan roda dua tersebut di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Sarinah dan sekitarnya. “Sebanyak 69 unit kendaraan bermotor kami amankan ke Polda Metro Jaya, namun 25 unit sudah di ambil pemiliknya,” ujar Argo.

Menurutnya, beberapa unit kendaraan milik para pendemo yang di tinggal saat unjuk rasa, pihak Ditlantas telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Kami sudah koordinasikan dengan jajaran Ditreskrimum PMJ, karena ada beberapa motor yang terindikasi milik peserta aksi,” tutr Argo.

Kasat Patwal Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan sepeda motor itu dapat mengambil di Polda Metro Jaya dengan melengkapi surat-surat kendaraan yang asli.

Ada prosedur dan tata-cara yang harus dipenuhi seperti, membawa kelengkapan surat-surat. “Kami tetap lakukan penilangan dengan pasal 287 ayat 3 yaitu larangan parkir. Karena semua motor ini diparkir tidak pada tempatnya,” tegas Argo.

Syarat lain, lampirkan STNK dan BPKB yang asli dan pemilik sendiri harus datang mengambil, tidak boleh perwakilan.(Tgk)

About redaksi

Check Also

11 PERWIRA TINGGI TNI AL TERIMA BREVET KEHORMATAN PRINCIPAL WARFARE OFFICER

Surabaya, Koranpelita.com Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma bersama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca