Jakarta, Koranpelita.com
Jajaran Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat melibatkan Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk terkait dengan aksi demonstrasi UU Omnibus Law.
“Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara ini membantu Polri, dalam hal ini Polsek Kebon Jeruk dalam menjaga wilayah agar tetap kondusif disaat aksi demonskotrasi massa, ” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono usai memimpin apel kesiapan, di Pos Pantau Demonstrasi, di Jln Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (8/10).
Turut hadir Wakapolsek Kebon Jeruk AKP Risris Priyatna, Kanit Propam Ipda Hernowo Subagyo, para Kapospol jajaran Kebon Jeruk, Ketua Citra Bhayangkara Sub Sektor 10.3 H.S Ragil beserta jajaran, anggota CB jajaran 10.4, dan anggota CB jajaran 10.6.
Lebih lanjut, Kapolsek Kebon Jeruk menegaskan, pelibatan Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara di dalam aksi demonstrasi bukan untuk berhadapan dengan massa demonstrasi.
“Kita bekerjasama dengan Citra Bhayangkara untuk mengamankan agar wilayah di jajaran Polsek Kebon Jeruk aman terkendali, ” tandasnya.
Sementara itu, Kapos Pol Pengumpen Iptu Suharmanto mengatakan, kehadiran Citra Bhayangkara di dalam aksi demonstrasi sangatlah membantu pihak kepolisian agar suasana tetap kondusif.
“Ini sangat membantu sekali. Citra Bhayangkara sebagai Pokdar Kamtibmas secara sadar mensuport kepolisian dalam membantu keamanan wilayah,” tegasnya.
Menanggapi kurangnya personel dari jajaran Polsek Kebon Jeruk dalam mengamankan massa demonstrasi, Iptu Suharmanto tidak menampik jika kehadiran Citra Bahayangkara secara tidak langsung dapat menambah kekuatan Kepolisian mnegamankan aksi demonstrasi.
Namun begitu, lanjut Iptu Suharmanto, kehadiran Citra Bhayangkara ini sifatnya persuasif jika kondisi demontrasi sudah tidak kondusif.
Menanggapi apakah Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara mendapatkan tunjangan dari pihak Kepolisian, mengingat organisasi tersebut selalu aktif membantu pihak Kepolisian, Iptu Suharmanto mengatakan Citra Bhayangkara adalah sekelompok warga masyarakat dengan sukarela dan dengan penuh tanggung jawab atas kesadaran dan kesukarelaan sendiri memiliki kewajiban dan kehormatan untuk turut serta menciptakan kamtibmas di lingkunganya masing masing .(ay)