Sampit, Koranpelita.com.
Sejumlah petugas dari tim gugus penanganan Covid 19 Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim)Provinsi Kalteng ,baru baru ini terlihat berjalan mengelilingi Pasar Besar atau Pusat Perbelanjaan Mentaya ( PPM ) Sampit, dengan menggunakan pengeras suara menghimbau dan mengingatkan kepada pedagang dan pengunjung di pasar tersebut supaya menggunakan masker,mematuhi protokol kesehatan.
Begitu juga petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kotim yang mengelola pasar ini ,setiap hari menghimbau pedagang dan pengunjung agar menggunakan masker mematuhi protokol kesehatan , dengan menggunakan pengeras suara.
Sebab Pasar Besar Sampit seperti PPM ini merupakan kawasan wajib menggunakan masker protokol kesehatan.Disejumlah titik di Pasar terbesar di Sampit ini juga disediakan tempat mencuci tangan dengan menggunakan sanitizer dan sabun.
Sebelumnya Polres Kotim telah membentuk unit tim reaksi cepat sebanyak 30 personel terdiri dari Polri, TNI , Satpol PP untuk menerapkan protokol kesehatan bagi yang tidak memakai masker dengan pendekatan yang humanis. ( RAG).