Sampit, Koranpelita.com
Menurut Nana Setiana supervisor dari lembaga kajian politik LP3ES Jakarta yang merupakan mitra kerja badan kajian dan pengembangan Kemendagri, belum lama ini di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng masuk daerah kerawanan tertinggi penyelenggaraan Pilkada,yakni masuk sepuluh besar.
Meskipun untuk September 2020 turun ke peringkat ke 8, dan sebelumnya di bulan Februari 2020 berada di peringkat ke lima dan bulan Juni 2020 berada di peringkat ke enam.
Adapun sepuluh besar dengan tingkat kerawanan tertinggi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia untuk bulan September 2020, 1.Kota Sungai Penuh,2. Kabupaten Manokwari,3 Kota Makasar, 4.Kota Bukit Tinggi, 5.Kabupaten Sleman, 6.Kabupaten Mamuju, 7.Kabupaten Agam, 8.Kabupaten Kotawaringin Timur, 9. Kabupaten Pemalang dan 10. Kabupaten Lamongan.
Sebelumnya, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin mengatakan, isu SARA merupakan titik rawan Pilkada di daerah ini, karena mengingat Kotim pernah terjadi konflik etnis tahun 2001 silam.
Sementara itu Kapolda kalteng Irjen Dedy Prasetyo dalam kunjungannya ke Kantor KPU Kotim di Sampit menegaskan, Kotim merupakan daerah rawan pelaksanaan Pilkada di Kalteng, selain Kapuas, Palangka Raya dan Kotawaringin Barat. ( RAG).