Program Satu Desa Satu Hafidz Digalakkan di Kabupaten Bekasi

Bekasi, koranpelita.com – Sebanyak 38 orang hafidz (penghafal Al Qur’an) asal Kabupaten Bekasi mengikuti seleksi program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bekasi Benny Y Iskandar mengatakan 38 orang hafidz yang mengikuti program tersebut berasal dari 23 kecamatan.

“Ada yang hafal 10 Juz hingga 30 Juz,” kata dia, Rabu (01/07/20).

Hafidz yang mengikuti seleksi program tersebut dan dinyatakan lolos, nantinya akan didelegasikan ke tiap-tiap desa yang ada di Provinsi Jawa Barat.

“Jadi akan diseleksi terlebih dahulu, kemudian yang memenuhi syarat dijadikan sebagai hafidz dan disebar ke seluruh desa di Jawa Barat,” tuturnya.

Benny berharap ke 38 hafidz asal Kabupaten Bekasi yang mengikuti program tersebut dapat lolos seleksi dan dapat mengajarkan serta mensyiarkan Al Quran atau lebih khususnya tahfidz Al Quran kepada masyarakat.

“Jadi nantinya mereka punya tugas mengenalkan dan membimbing masyarakat dalam pembelajaran Al-Quran khususnya dalam bidang tahfid. Kita pun berharap mereka dapat ditempatkan di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dia menambahkan program Sadesha ini sejalan dengan program beasiswa bagi para penghafal Al-Qur’an yang digagas oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di tahun 2021 nanti.

“Tetapi itu leading sectornya ada di Dinas Pendidikan,” kata Benny.(Yot)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca