Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar secara virtual Rapat Lanjutan Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Bekasi di Command Center, Diskominfo Kabupaten Bekasi, Jumat (18/9/2020).
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menuturkan, Upaya Pemkab Bekasi untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas telah melakukan perbaikan dan capaian dari Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang telah dilakukan sejak 2017 hingga 2019, kemarin. “Kami juga terus berupaya meningkatkan capaian tersebut dan berkomitmen akan terus memperbaiki kekurangan dari hasil evaluasi SAKIP sebelumnya,” jelas Bang Eka, sapaan akrab Bupati Bekasi.
Eka memaparkan, akan segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari tim evaluator Kemenpan-RB. Sehingga Kabupaten Bekasi mampu mewujudkan Pemerintahan yang bersih. Dan siap mencapai yang terbaik untuk masyarakat, yang menjadikan Kabupaten Bekasi 2x tambah baik. “Kami akan segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari tim evaluator. Sehingga, Kabupaten Bekasi mampu muwujudkan pemerintah yang bersih dan siap mencapai yang terbaik untuk masyarakat dan menjadikan Kab Bekasi 2x tambah baik,” terangnya.
Bupati mengharapkan, berbagai upaya yang diberikan Pemkab Bekasi dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Menindak lanjuti hasil evaluasi SAKIP, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menyampaikan paparannya kepada evaluator dari KemenpanRB, Firmansyah, langkah strategis terus dilakukan, agar kinerja seluruh perangkat daerah lebih baik lagi yang berorientasi pada hasil. “Upaya terus kami lakukan. segera melaksanakan langkah strategis agar kinerja lebih baik lagi. Kita lakukan secara bertahap. Pimpinan sudah berkomitmen, kami harus bekerja lebih keras lagi. Bersinergi, maka upaya kita harapkan terus meningkat,” imbuhnya.
Uju mengaku, telah melakukan evaluasi pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah (RPJMD) dan juga telah melakukan perbaikan Rencana Strategis (Renstra) bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi. “Seperti yang sudah dikatakan Bapak Bupati, kita telah mereview dokumen perencanaan dan perbaikan agar berorientasi kepada hasil. Kami selaku pelaksana seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi RPJMD, kami juga melakukan perbaikan Renstra pasa 37 Badan dan Dinas, serta 23 Kecamatan,”pungkasnya. (Ane/Hms)