Jakarta,Koranpelita.com
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan yang berpenghasilan dibawah Rp5juta dan terdampak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga pertengahan September 2020 sudah terealisasi sebesar Rp3,6 triliun.
“Sudah terdapat dua batch pekerja yang telah menerima program bantuan tersebut yang senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan kedepan,” ungkap Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja, Untuk Siapa ?” yang diselenggarakan secara online pada Kamis (17/9/2020).
Ditambahkan Budi bahwa target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk bantuan ini mencapai Rp7 triliun hingga akhir bulan September. Total anggaran dari program ini sebanyak Rp37,8 triliun yang akan akan diterima oleh sebanyak 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Sudah ada dua gelombang pekerja yang telah menerima program subsidi upah melalui bank yang berjumlah Rp7 triliun,” katanya.
Nantinya, penerima manfaat dari gelombang pertama akan dibagi dalam lima batch. Saat ini sudah mencapai batch ketiga yang menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai total mencapai Rp4,5 triliun. Batch keempat segera diluncurkan untuk 2,8 juta karwayan sekitar Rp3triliun, dan terakhir batch lima dapat sekitar 2 juta karwayan Rp3 triliun.”Kalau bisa kita salurkan gelombang pertama di bulan September,” jelasnya.
BSU, lanjutnha, merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergelora di tengah pandemi. Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, pemerintah optimis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya.
Tujuan dari program ini, membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak Covid-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi. “Kita yakin dengan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, proses validasi penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilakukan selama empat hari. Pengecekan secara mendalam akan dilakukan oleh Kementerian ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin BSU tepat sasaran.
“Ada proses selama empat hari yang kami lakukan untuk mengecek kelengkapan persyaratan penerima manfaat program ini,” jelas Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang.
Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini.
Peran dari Kemenaker dikatakan Haiyani sangat penting, mengingat Kemenaker merupakan instansi yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Keuangan untuk memberikan validasi terakhir.
Kementerian ini akan langsung mengajukan kepada KPPN secara langsung untuk disalurkan kepada Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
“Kalau sudah (rampung), dilakukan pengecekan melalui kami. Dalam proses sebelum dilakukan perintah pencairannya. Kita hanya proses kelengkapannya dan memastikan perintah pembayaran langsung ke KPPN ke Bank penyalur Himbara,” katanya.
Hingga saat ini, BSU sudah memasuki gelombang pertama dan sampai pada batch ketiga. Terkait penyaluran Batch 1 sudah sebesar 99,32 persen, Batch 2 sudah sebesar 99,28 persen, dan Batch 3 sudah mencapai 40,9 persen.”Terdapat kendala, karena ada beberapa rekening bank yang bermasalah, sehingga tidak bisa dilakukan transfer,” jelasnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan, sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“Dalam tiga minggu kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta,” ujar Agus Susanto
Menurut dia, data yang telah diserahkan telah melalui validasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek dalam tiga minggu terakhir sesuai dengan data yang dimiliki oleh para peserta. Tujuannya, dapat mendukung program BSU yang diberikan kepada pekerja yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).”Semua validasi dan memberikan data penerima bantuan subsidi upah yang diberikan pelaksana pembayarannya,” katanya. (Vin)