Jakarta, Koranpelita.com
Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD meminta kabar surat suara di Selangor, Malaysia, tercoblos 01 diusut tuntas. Menurutnya, jika benar terjadi kecurangan, pemungutan suara Pemilu 2019 itu harus dibatalkan.
“Tapi begini, kemungkinan karena kalau di luar negeri pencoblosannya kan memang lebih awal apakah yang sudah pencoblosan secara sah atau tidak. Kalau itu pencoblosannya kecurangan tentu harus ditunda dan dibatalkan,” kata Mahfud ketika ditemui di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Kamis (11/4).
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengimbau agar para pelaku yang terlibat segera dicari. Kalau nantinya terbukti terdapat tindak pidana, sambung dia, penegak hukum harus memprosesnya. “Pelaku-pelakunya harus dicari dan ditindak secara hukum kalau itu tindak pidana,” tegas Mahfud.
Adapun, terkait hukuman yang dapat diberikan pada pelaku, Mahfud menyebut akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya. “Tergantung nanti (hukumannya) apakah pemalsuan dokumen atau penghilangan hak, dan macam-macam,” tandas Mahfud.
Sebelumnya, beredar video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos.
Dalam video itu, tampak surat suara pilpres tercoblos untuk pasangan 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sementara untuk pileg DPR RI tercoblos untuk caleg bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03. (esa)