Bandung, koranpelita.com
Untuk kedua kalinya aris pemeran J dalam sinetron ‘Preman Pensiun’ ditangkap polisi terkait kasus narkoba. J kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang dibeli dari pengedar berinisial AA seharga Rp 500 ribu.
J ditangkap jajaran Satu Narkoba Polrestabes Bandung pada Kamis (27/8) malam. Penangkapan setelah polisi mendapat pengakuan dari AA yang ditangkap lebih dulu bahwa salah satu pelanggannya adalah artis.
Sebelumnya Juli 2019, dia juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama. Dia sempat menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan AA mengaku pernah menjual sabu kepadanya. “Pengakuan tersangka AA menjual sabu ke artis Z alias J,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, Jumat (28/8).
Diketahui, J membeli barang haram itu Senin (23/8) dengan harga Rp 500 ribu. J ditangkap di indekosnya kawasan Jalan Cisaranten, Kota Bandung. “Barang bukti yang disita alat hisap sabu (bong). Sedang sabu sudah habis dikonsumsi Z sendiri,” ujar AKBP Irfan.(Tom)