Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja terima piagam dari KPK RI.

Praktik Baik Keuangan Desa, Bupati Bekasi Terima Piagam Apresiasi Dari KPK

Acara yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor selain dihadiri langsung oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Gubernur dan Bupati/Walikota, juga disiarkan secara virtual melalui kanal youtube KPK RI.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Desa Lambangsari, Pipit Heryanti dalam wawancaranya mengatakan, dalam upaya pencegahan dan menghindari terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan Desa, Kabupaten Bekasi selalu membimbing, membina dan mengarahkan.
“Berbagai kebijakan sudah dilakukan dalam pengelolaan keuangan Desa sejak  2019 s.d saat ini, adalah dengan sistem Non Tunai dengan bekerjasama dengan Bank BJB. Dan juga, transparansi  pengelolaan keuangan Desa dibuktikan dengan rencana aksi KPK melalui Korsupgah KPK Perwakilan Jabar membuat spanduk di setiap desa. Serta, seluruh Desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangannya semua sudah berbasis Aplikasi SISKEUDES yang langsung terkoneksi ke Kemendagri,” jelasnya kepada moderator, Prita Laura.
Selain itu, Eka menerangkan bahwa sistem pengelolaan Dana Desa sudah terkoneksi dengan OMSPAM yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan RI. Eka menambahkan, juga telah meningkatkan peran APIP pada Inspektorat dengan mengawasi dan mengaudit seluruh Desa di Kabupaten Bekasi yang sudah dilakukan sejak Juli 2019.
“Pemkab Bekasi juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui program Bekasi Nyambung Bae (BEBUNGE). Juga telah menyalurkan bantuan BLT secara non-tunai dengan membuat MoU dengan Bank BJB. Serta, mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Desa dengan internet Banking Corporate, sehingga mempercepat layanan dan transparan,” paparnya.
Sambungnya, Ia juga mendorong Desa lainnya di Kabupaten Bekasi untuk berkompetisi dalam mengembangkan inovasi terbaik, lalu untuk selanjutnya dijadikan contoh bagi 180 Desa lainnya.
Sementara itu, Pipit Heryanti, Kepala Desa Lambangsari menegaskan, kepatuhan menjadi salah satu hal terpenting dalam pengelolan keuangan Desa. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta peran serta masyarakat menurutnya sangat diperlukan.
”Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kami melakukan transparansi, dari mulai penganggaran, kami juga ada SABER RW, kami juga turun langsung ke masyarakat. Selanjutnya ada Musdus, kami mendengar apa yang menjadi prioritas di wilayah kami,” ungkapnya.
Dalam amanatnya, Presiden Jokowi menyampaikan, seluruh lapisan Pemerintah dan Masyarakat untuk bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi dengan mengedepankan pencegahan.
“Upaya pencegahan harus didahulukan, rakyat sudah ingin merasakan, Indonesia yang bebas korupsi. Baik dari Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi. Dengan mengedepankan pencegahan,” tegasnya.(Ane)

About redaksi

Check Also

Ketua MPR RI Bamsoet Ketahanan Keamanan Siber Indonesia Perlu Ditingkatkan

– Diskusi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber JAKARTA,KORANPELITA – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca