Banjarmasin, Koranpelita.com
Sesuai yang diinstruksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) setiap pejabat baru yang akan bertugas di wilayah Kalsel, harus siap menjalankan tugas dan mengemban apa yang telah menjadi amanah rakyat.
Hal itu diungkapkan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang baru yaitu, Kejari Banjar Hartadhi Christiano SH MH, dan Kajari Kotabaru, Dr Andi Irfan Syafruddin SH MH, usai dilantik Kajati Kalsel, Arie Arifin SH MH, di Banjarmasin, Selasa (25/8/2020).
Hartadhi mengatakan, apa yang telah menjadi program pejabat terdahulu akan tetap dijalankan, termasuk adanya tunggakan pekerjaan akan tetap diteruskan.
Seperti yang disebutkan pejabat terdahulu, Muji Martopo SH MH, yang kini mendapat promosi menjabat Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Maluku, bahwa ada beberapa pekerjaan yang belum sempat diselesaikan dibidang pidsus.
Apa yang menjadi PR buat pejabat baru seperti perkara tindak pidana khusus, belum dilakukannya eksekusi terhadap salah satu tersangka kasus korupsi, karena belum adanya salinan petikan putusan dari Mahkamah Agung (MA RI).
Kemudian kasus dugaan korupsi dana desa yang sudah tahap penyidikan, tinggal melakukan pemeriksaan terhadap tersangkanya.
“Saya minta dukungan semua warga dalam menjalankan tugas, dan apa yang menjadi PR akan saya tindaklanjuti bersama para kasi-kasi,” tegas Hartadhi.
Senada, Dr Andi Irfan Syafruddin SH MH, selaku Kajari Kotabaru yang juga baru dilantik mengatakan, bahwa dirinya siap menjalankan tugas di tempat yang baru, dan apa yang menjadi PR akan dikerjakan.
“Saya juga minta dukungannya, khususnya masyarakat Kotabaru agar saya bisa menjalankan tugas ditempat yang baru,”kata Andi Irfan Syafruddin.
Dr Andi Irfan Syafruddin SH MH, sebelum menjabat koordinator Kejati Sulawesi Tenggara, menggantikan pejabat sebelumnya, Haryoko Ari Prabowo SH MH, yang kini mendapat promosi sebagai Kajari Grobogan.
Selain dua Kejari yang berganti, pergeseran juga terjadi di Kejati Kalsel, yaitu Suyanto selaku koordinator mendapat promosi menjabat Kajari Wakatobi di Wangi-Wangi, dan posisinya digantikan Muhammad Fadlan SH MH, yang sebelumnya menjabat Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Asisten Intel Kejati Kalsel.
Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH, dalam arahanya menyebutkan, pergantian dan pergeseran para pajabat merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi, dengan tujuan baik sebagai penyegaran maupun promosi.
” Kepada para pejabat baru dan yang lama saya minta sesegeranya beradaptasi dengan jajaran maupun dilingkungan wilayah kerja masing-masing,” pinta Arie Arifin SH MH (Ipik)