Banjarmasin, Koranpelita.com
Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru siap menghibahkan lahan tanah kepada Pemerintah Provinsi, untuk dibangun kantor Samsat yang refresentatif didaerah masing-masing.
Tujuannya selain untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak juga untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Hal itu diungkap, anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi, disela rapat bersama sejumlah pejabat Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin, Kotabaru, di Banjarmasin, Selasa (18/8/2020).
Pertemuan yang juga dihadiri pejabat UPPD Banjarbaru dan Samsat II Banjarmasin siang itu sebutnya, merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan Komisi II DPRD Kalsel bersama Bupati Kotabaru dan Tanah Bumbu belum lama tadi, yangmana sepakat dalam sinergi positif guna optimalisasi pendapatan didaerah khususnya membantu pemerintah provinsi dalam penyediaan lahan tanah untuk dibangun kantor samsat.
” Untuk saat ini bangunan kantor samsat lama yang ada di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu tergolong kecil atau kurang refresentatif. Sehingga dibutuhkan sarana memadai untuk untuk optimalisasi pendapatan pajak,” kata Anggota Komisi II yang akrab disapa Paman Yani ini.
Kesiapan sarana dan prasarana kesamsatan di dua kabupaten tersebut menurutnya juga sebagai kesiapan menyongsong Ibukota Baru di Kaltim, karena Kalsel sebagai provinsi penyangga.
Dari itu, dengan lahan hibah nantinya maka provinsi akan membiayai pembangunanya. Setidaknya pada 2021 nanti sudah ada realisasi.
Kasi Pendapatan dan Lainnya UPPD Batulicin, Indra Abdillah, menyatakan, untuk kantor pelayanan yang mereka gunakan saat ini sudah kurang layak mengingat padatnya wajib pajak yang antri untuk membayar pajak kendaraan bermotor hingga diatas 200 milir pertahun.
Adapun untuk Samsat induk lahan tanah yang disediakan seluas 10 hektar dan 1 hektar lagi untuk Samsat bantu di Mentewe.
Kepala Subag Tata Usaha UPPD Kotabaru, M Fahmi Arif, menambahkan, saat ini proses hibah tanah sudah MoU antara Sekda Kabupaten dan Provinsi.
Adapun titik lahan tanah berada 1 hektar di Sengayam dan 1 hektar di Serongga. (Ipik)