Kemenparekraf Ajak Pelaku Usaha Bahari di Karangasem Lewat Peremajaan Pantai

Karangasem,Koranpelita.com

Peremajaan Pantai Tulamben Karangasem Bali yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), melalui program Revitalisasi Bumi, berjalan baik dan banyak mendapat apreasiasi dari berbagai stake holder. Kegiatan yang merupakan bagian dari pencanangan gerakan Indonesia Care, diharapkan dapat memancarkan aura positif bagi sektor pariwisata di Karangasem Bali.

“Hari ini, kami mengajak 100 masyarakat pelaku usaha bahari untuk melakukan Peremajaan Pantai Tulamben. Di antaranya dengan mengambil sampah yang ada di pantai. Kami mengajak masyarakat melakukan kebersihan pantai, sekaligus membangun semangat pelaku usaha wisata bahari di Bali,” tutur Agung Ramos dari Yayasan Conservation Action, sebagai Event Organizer yang ditunjuk Kemenparekraf, untuk melakukan Revitalisasi Bumi di Bali dan Lombok.

Menurut Agung, sejak terjadinya Pandemi Covid-19, dan terjadinya lockdown hampir disemua daerah, hari ini destinasi wisata bahari di Bali akan segera dibuka kembali. Untuk itu, sudah saatnya para pelaku usaha wisata bahari mempersiapkan diri. Di antaranya dengan membuat SOP berwisata di fase New Normal.

“Tadi sewaktu kita membersihkan pantai, banyak sekali sampah plastik, kawat bahkan ada pula ban kendaraan. Tentu saja ini sangat mencemari lingkungan pantai. Untuk itu kami bekerjasama dengan Bank sampah yang ada di wilayah Karangasem. Sampah plastik yang bisa didaur ulang maka akan diambil oleh bank sampah, sedangkan sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang seperti sedotan dan limbah B3, maka sampah-sampah ini akan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem Bali,” papar Agung di sela Acara Aksi Bersih Pantai Tulamben, Karangasem, Jumat (15/8/2020).

Agung juga menjelaskan, ada 10 lokasi Pantai di Bali yang akan di remajakan. Di antaranya, Pantai Tulamben Karangasem, Pantai Tanjung Beno 1, Tanjung Benoa 2, Nusa Penida, Nusa Lembongan, Pantai Amet, Pantai Menjangan, Pantai Kemuteran, Pantai Gili Manuk. Sementara di Lombok, ada 6 pantai yakni, Pantai Cemare, Pantai Pink, Pantai Selong Belanak, Pantai Gili Manggu, Pantai Gili Kondo dan Pantai Pandanan. “Revitalisasi Bumi di Lombok akan dilakukan pada September 2020,” imbuh Agung.

Apresiasi lain datang dari salah seorang turis guide, I Nengah Kanci. Nengah yang sudah lebih dari 35 tahun menjadi guide, baru merasakan pahitnya dampak dari pandemi. “Hampir seratus persen selama pandemi tidak ada pemasukan, akhirnya kami kembali menjadi nelayan, hanya sekadar untuk menyambung hidup. Kami berharap pandemi akan segera berakhir, sehingga kami bisa kembali menjadi guide para wisatawan.”

“Kami para guide, saya khususnya merasa sangat berterimakasih dengan program Peremajaan Pantai di Bali. Sebenarnya untuk kebersihan pantai sudah biasa kami lakukan, umumnya sebulan sekali, namun terakhir kami lakukan sebelum pandemi,” ungkap Nengah.

Nengah mengatakan bahwa, Peremajaan Pantai yang saat ini dilakukan bisa kembali menormalkan wisata di Bali. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan semoga Pariwisata Bali bisa kembali ramai. Sebelum pandemi biasanya perhari tamu yang datang itu mencapai lebih dari 100 wisatawan baik asing maupun lokal, sejak pandemi tidak ada satupun tamu yang datang. Semoga dengan adanya kegiatan ini para wisatawan akan kembali datang,” harap Nengah.

Dari data Bank Dunia menunjukkan pesisir Indonesia menyumbang sebanyak 3,22 juta ton sampah ke lautan, termasuk sampah plastik. Akan tetapi, Indonesia sudah menyiapkan rencana aksi nasional yang diharapkan dapat terwujud atau tercapai pada 2025 yaitu akan mengurangi jumlah sampah di lautan hingga 70 persen.

Pengembangan pariwisata di era kenormalan baru ini di yakinkan dapat menjadi investasi serta solusi dalam menyambut era adaptasi kebiasaan baru sekaligus upaya merevitalisasi bumi.

Sebelumnya Kemenparekraf/ Baparekraf telah menyusun protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) yang harus diterapkan dengan benar dan disiplin sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, khususnya bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

BPOLBF Gelar Floratama Learning Center: Bahas Tantangan dan Skema Pembiayaan Reforestasi untuk Pariwisata Berkelanjutan

Labuan Bajo, Koranpelita.com Dalam upaya mendorong keberlanjutan sektor pariwisata dan pelestarian lingkungan, Badan Pelaksana Otorita …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca