Semarang,Koranpelita.com
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 yang berjalan dari tanggal 23 sampai 29 Juli 2020, hingga kini sudah menindak 7.571 pelanggar. Data Direktorat lalu lintas Polda Jateng mencatat pelanggaran itu meliputi jumlah kejadian lalu lintas sebanyak 201 kali.
“Untuk jumlah pelanggaran sebanyak 7.571 kali, meliputi pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 kali dan mendapat teguran sebanyak 4.892 kali,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad luthfi dalam releasnya, Rabo (29/7/2020).
Menurutnya, meski banyak pelaku yang melanggar, kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas selama operasi patuh sebanyak 46.434 kali. Kegiatan pengaturan Turjawali selama operasi patuh candi 2020 sebanyak 29.570 kali.
“Meski saat ini tengah pandemi Covid-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” katanya
Namun demikian, lanjut Kapolda, operasi yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak, dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor, melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.
“Yang jelas pelanggaran terbanyak didominasi oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line , melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.”
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan, bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.
“Dalam ops patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas, dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru.” tegas Dirlantas Polda Jateng.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020, juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.
Tidak lupa petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan, untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah, untuk selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19.(sup)