Jakarta,koranpelita.com
Personel dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dikerahkan ke lokasi Kawasan Khusus Pesepeda yang di laksanakan sepanjang jalan wilayah Kecamatan Taman Sari dan Kecamatan Kembangan.
Pengawas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Sarmubih mengatakan, personel gabungan dikerahkan diantaranya petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat ditambah petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Polri dan TNI guna melakukan pengawasan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
“Petugas mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama melakukan aktivitas olahraga di akhir pekan,” ujar Sarmubih Minggu (26/7).
Ia menjelaskan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, mayoritas warga telah menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkumpul atau nongkrong di satu titik tertentu.
“Sesuai aturan ditetapkan, anak usia di bawah 9 tahun dan lansia juga tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan di Kawasan Khusus Pesepeda,” terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan kegiatan di Kawasan Khusus Pesepeda yang ada di Kecamatan Taman Sari terdapat 1.425 warga yang melakukan aktivitas olahraga berjalan kaki dan 8.279 menggunakan sepeda.
“Untuk lokasi di wilayah Kecamatan Kembangan tercatat sebanyak 6.284 pesepeda dan 3.783 pejalan kaki,” tandasnya.(iv)