Musi Rawas, Koranpelita.com
Koalisi anti Korupsi Demo di depan BPN MusiRawas Gabungan L-KPK Dan LINE pertanyakan peran BPN keterlamabatan HGU perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT EL ,Kamis (16/7/2020)
Sudah beroperasi selama 7 tahun Belun miliki HGU mengakibatkan kerugian pendapatan Daerah Kabupaten MusiRawas mencapai Rp.46 Miliar seperti sudah di lansir oleh Media Online mau pun Cetak
KAK ( Koalisi Anti Korupsi) minta pihak BPN beberkan perusahaan – yang tidak mau melengkapi Surat Izin lainnya, pihak BPN tidak dapat menghadirkan Kepala Cabang lagi palembang kerena sakit kemuding kabid membidangi HGU lagi dinas luar Minggu depan bisa ditemui kata Dewinda Rosalina Kabid sengketa lahan dan Kehumasan BPN MusiRawas
Dalam aksinya KAK, minta pran penting BPN Cabang MusiRawas kerana Pemerintah Daerah sudah menghibah kan tanah berikut bangunan akan tetapi PAD MusiRawas akan kehilangan begitu besar mencapai Puluhan Miliar oleh PT EL selama 7 tahun ” kami minta transparan dari pihak BPN untuk memberikan data-data penyebab tidak keluarnya HGU kata Ali Mu’ap Koordinator aksi KAK
BPN Cabang MusiRawas di Wakil oleh Kabiid Tata Usaha Predy mengatakan “kita akan lakukan sesuai prosedur kami untuk keluarkan data sertifikat perlu izin tertulis merupakan rahasia Negara ,kami pun akan minta Izin dari pihak atasan kami di sini sebagai pelaksana, untuk Palembang kekanwil ujarnya
“untuk menfaatkan data dari pihak BPN/ATR perlu pengajuan dulu baru bisa, selanjut kami ajukan dulu Ke pihak atasan sesuai petunjuk kerja jelas Dewi Rosalina bagian Humas BPN/ATR MusiRawas
kAK melihat tidak ada pihak yang berkompeten menjawab aksi mereka memberikan peringatan pada BPN mengucapkan ” kami akan datang jumlah yang lebih besar lagi bila BPN/ATR tidak memberikan data yang di minta berdasarkan prosedur PIP akan kami ajukan terangnya (Mahmud)