Sekolah Keagamaan di Kalsel Tak Tersentuh APBD

Sekolah Keagamaan di Kalsel Tak Lagi Disentuh APBD.

Banjarmasin, Koranpelita.com

Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan, sekolah keagamaan khususnya madrasah di Kalsel, masih belum mendapat perhatian layak dari pemerintah daerah.

Terlebih setelah beralihnya kewenangan penyelenggaraan sekolah menengah ke provinsi, maka madrasah tak lagi disentuh APBD Kalsel, dalam memperoleh program-program bantuan, maupun bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).

” Bosda pun kita tidak dapat,
Padahal dunia pendidikan di Indonesia, tidak mengenal diskriminasi,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (8/4).

Terlebih lanjut dia, dalam segenap nomenklatur maupun undang-undang dan peraturan, posisi madrasah tersebut diletakan sejajar dengan SMA/SMK. Tetapi justeru di Kalsel, Madrasah yang tidak memperoleh bosda.

Karena itu kondisi diatas menjadi perhatian Komisi IV, sehingga tidak ada kesan diskriminasi pendidikan di provinsi yang memiliki 13 kabupaten dan kota dengan penduduk 4,5 juta jiwa ini.
” Kita berharap tidak ada diskriminasi pendidikan di Kalsel’, kata dia.

Politisi partai Gerindra inipun menyebutkan, untuk mendorong hal tersebut, Komiis IV telah mengajukan pembentukan raperda inisiatif tentang pondok pesantren dan sekolah keagamaan, yang akan mengatur diantaranya yaitu teknis bantuan dana hibah serta petunjuk teknis lainnya seperti pembuatan rencana kerja anggaran sekolah (RAKS).

Lutfi mencontohkan beberapa daerah seperti Jawa-Tengan dan Kalimantan- Timur, sejak dua tahun lalu sudah memberikan bantuan bosda pada sekolah keagaman masing-masing.
Realita tersebut menurut dia, merupakan salahsatu yang jadi motivasi dalam pengusulan raperda bagi sekolah keagamaan di Kalsel yang kini tengah mulai di bahas panitia khusus.

” Kalo daerah lain bisa mengapa kita tidak. Apalagi Kalselvkan daerah agamis,” tegasnya.

Diapun menyebutkan pansus segera akan konsultasi ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk melihat apa saja yang menjadi landasan hukum, sehingga tak terjadi tumpang tindih dalam implementasinya di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Kalsel, Fahmi Noor, mengaku sangat bersyukur jika nantinya Pemerintah Provinsi Kalsel dapat memberikan berbagai bantuan bagi sekolah keagamaan yang jumlahnya puluhan ribu. Dengan begitu, pendidikan di Kalsel, akan lebih maju lagi.

Sisi lain diapun mengakui sejak tahun 2017 hingga sekarang, memang belum ada menerima bantuan dari pemerintah daerah.” Kami berharap jika nantinya pemerintah daerah bisa membantu sekolah keagamaan. Sebab, dapat lebih meningkatkan sektor pendidikan agama.” harapnya. (pik)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca