PT. Unilever Jababeka

Covid-19 Meningkat di Kabupaten Bekasi dari PT Unilever

Bekasi, koranpelita.com – Jumlah kasus terkonfirmasi positif pada klaster baru di PT Unilever Savoury Factory di Kabupaten Bekasi, bertambah menjadi 36 orang.

Selain 21 karyawan, sebanyak 15 anggota keluarga karyawannya pun turut terinfeksi covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, penambahan kasus ini dilakukan setelah pihaknya melakukan swab test ke seluruh pihak yang melakukan kontak langsung dengan karyawan yang terinfeksi covid-19.

“Updatenya hari ini ada 21 karyawan yang positif, kemudian anggota keluarga dari karyawan itu kami lakukan swab dan kami temukan ada 15 orang yang positif. Jadi totalnya ada 36 kasus,” kata Alamsyah, Jumat (3/7/2020).

Mereka yang terkonfirmasi positif kini dirawat diisolasi di rumah sakit dan ada juga yang diisolasi mandiri.

Alamsyah menyatakan, Gugus Tugas Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan pihak perusahaan terus melacak kemungkinan penyebaran covid-19. Total lebih dari 500 orang telah diperiksa melalui swab, baik karyawan, keluarga hingga tetangga.

“Tracking sudah sampai di keluarga, sudah sampai di tetangga di sekitar tempat tinggal karyawannya. Rinciannya ada 265 karyawan yang kami periksa, kemudian lebih dari 200 orang lainnya yang sempat melakukan kontak yang juga dites. Semuanya dilakukan tes swab,” ucap dia.

Meski begitu, Alamsyah mengakui, pihaknya belum menemukan penyebab awal beredarnya covid-19 pada klaster Unilever. “Tracking belum mengerucut dari pasien pertama dari mana. Gugus tugas dengan perushaan masih mendalami bukan mereka-reka. Untuk mengetahui awal mata rantainya, dari pasien 01 masih belum terang,” ucapnya.

Seperti diketahui, klaster Unilever membuat kasus terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali melonjak. Padahal sejak dua pekan terakhir tidak ada peningkatan kasus.

Klaster ini membuat jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi menjadi 284 kasus dengan 224 sembuh dan 20 meninggal. Sedangkan total kasus aktif berjumlah 40 kasus.(ane)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca