Jakarta,koranpelita.com
Pemprov DKI Jakarta secara resmi memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 selama 14 hari ke depan.
Dalam masa perpanjangan PSBB ini, Pemprov DKI menggandeng pihak terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat protokol kesehatan di dua area utama yang memiliki probabilitas tinggi penyebaran COVID-19, yaitu pasar dan kereta rel listrik (KRL).
“Dalam evaluasi satu bulan ini, ada dua area utama yang menjadi tempat penularan, yakni pasar dan KRL. Tadi dalam catatan ada 19 pasar yang sempat ditutup satu bulan ini. Ke depan, unsur TNI, polisi, ASN, akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di DKI,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (1/7/2020).
Anies menyebut, jumlah pasar yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya sebanyak 153 pasar dan ada sekitar 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas di luar kelola Perumda Pasar Jaya namun tetap beroperasi di Jakarta. Sehingga, total ada 303 pasar yang nantinya akan dilakukan pengawasan secara ketat.
Perbedaan pengawasan yang ketat pada masa PSBB transisi fase 1 sebelumnya dengan perpanjangan ini adalah pada aspek internal dan eksternal pasar. Pada perpanjangan PSBB transisi fase 1 ini, yang lebih mendapatkan pengawasan dan pengendalian secara ketat adalah pengunjung pasarnya (aspek eksternal pasar).
“Jam operasinya pasar akan dikembalikan normal dan juga ganjil genap untuk pedagang dalam pasar akan ditiadakan, tapi jumlah pengunjung yang masuk pasar akan dikendailkan. Jadi, jumlah pengunjung yang masuk pasar tidak boleh melebihi 50% kapasitas di pasar. Ini dikendalikan oleh petugas yang ditempatkan di depan pintu masuk pasar dan juga jumlah orang yang ada di dalam pasar pada satu waktu,” jelas Anies.
Selanjutnya sambung dia, adalah transportasi umum massal KRL yang juga akan disiapkan skema pengawasan dan pengendalian pengguna jasa transportasi tersebut. Pemprov DKI juga akan menggandeng seluruh pihak, baik TNI-Polri dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
“Secara umum, nanti dari jajaran, baik TNI, Polisi, maupun Pemprov DKI akan bekerja sama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan penumpang di KRL. Jadi, pada kesimpulan dalam pertemuan tadi, kita perpanjang 14 hari PSBB masa transisi fase 1 dan akan ada pengendalian di 2 wilayah yaitu pasar dan KRL,” kata Anies.(iv)