Jakarta,koranpelita.com
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak agar Polres Tapanuli Selatan segera bertindak menangkap dan menahan diduga tersangka predator anak berantai berinisial RR (35) yang mencabuli 4 bocah perempuan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Adapun 4 korban cabul sebut saja bukan nama sebenarnya, yakni Bunga (5), Melati (8), Mawar (4) dan Bulan (6) yang saat ini dalam kondisi trauma berat.
Atas peristiwa itu, orang tua korban menyerahkan bukti visium dan sudah melaporkan dalam laporan polisi bernomor: LP/130/VI/2020/TAPSEL/SUMUT tertanggal 8 Juni 2020.
Untuk itu, Komnas PA dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta berharap agar penyidik Polres Tapanuli Selatan dapat menggunakan sebagai bukti petunjuk untuk segera melakukan tindakan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku.
“Mengingat bahwa kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan RR terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime),” kata Arist dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Dalam peristiwa ini Komnas PA percaya bahwa Kapolres Tapanuli Selatan dalam waktu yang cepat akan segera melakukan tugas dan tanggung jawabnya menindaklanjuti perkara pidana anak ini.
“Bapak Kapolres dan penyidiknya tentunya sangat paham betul bahwa kasus kejahatan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak tergolong balita ini merupakan kejahatan luar biasa dan harus ditangani secara cepat dan luar biasa pula,” ujar Arist.
Oleh karena itu, Komnas PA sangat percaya bahwa dalam waktu dekat dan tidak begitu lama lagi pelaku segera ditangkap.
Salah satu orang tua korban inisial B (28) menceritakan bahwa kasus kejahatan seksual ini terungkap atas pengakuan dari anaknya sendiri yang telah mengalami pencabulan oleh pelaku sekitar awal bulan lalu.
Dalam pengakuan putrinya, saat diduga pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya itu, korban diancam akan dibunuh jika memberi tahu kepada orang tuanya.
Kemudian, lanjut B, sebelum mereka membuat laporan resmi ke Polres Tapanuli Selatan juga sudah pernah dilakukan pertemuan dihadapan Hatobangon (tokoh masyarakat) desa setempat dan dihadiri diduga pelaku.
Dalam kesempatan itu 4 orang tua korban meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan anggota masyarakat.
Sementara itu Ketua LPA Paluta Mulatua Siregar yang mendampingi para korban dan keluarganya akan berkoordinasi dengan Dinas PPPA Paluta untuk mengawal proses hukum dan menanggapi keluhan terkait kondisi psikologis anak-anak mereka.
Pihaknya siap mendampingi saat menjalani proses hukum dan segera menemui serta mencari solusi membantu membangkitkan semangat 4 orang anak-anak korban cabul tersebut.
Agar mendapat dukungan kepastian hukum dan dampingan terapy psikologis bagi korban, LPA Kabupaten Paluta bersama LPA Propinsi Sumatera Utara akan mengadendakan kehadiran Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, untuk melakukan kunjungan kerja dan sekaligua berkordinasi dengan Polres dan Kajari Tapanuli Selatan. (iv)