Banjarmasin, Koranpelita.com
Pemerintah pusat diharapkan dapat memprioritaskan rekrutmen CPNS khususnya tanaga guru dari para guru honor yang sudah berpengalaman.
Pasalnya para guru honor yang mengajar puluhan tahun dipastikan sudah memiliki pengalaman dan teruji dalam mengajar disekolah.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kalsel akan menyampaikan rekomendasi rekrutmen CPNS tenaga guru tahun depan kepada DPR RI.
” Kita akan sampaikan rekomendasi untuk pengangkatan CPNS nanti harus dari kalangan guru honor yang sudah berpengalaman,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Syaifuddin, usai menampung aspirasi
perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) se Kalsel, di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, puluhan perwakilan guru honor yang hadir hari itu, menindaklanjuti hasil rakernas mereka di Jakarta, kemudian menyampaikan aspirasi ke komisi membidangi pendidikan ini agar menyampaikan rekomendasi ke pusat, yangmana pengangkatan guru honor menjadi CPNS nanti tak lagi berdasarkan batas usai, tetapi berdasarkan pengabdian.
“Batasan umur dilihat sebagai prestasi bukan penghalang mendapatkan haknya menjadi ASN. Karena itu kita sangat setuju dan akan sampaikan rekomendasi ke Komisi X DPR RI,” tegas politisi Gerindra ini.
Perwakilan GTKHNK 35+, Kabupaten Banjar, Didi Pardidi, mengakui atas aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyatnya.
Sebab sebut Guru di SMA 1 Gambut itu, beberapa wilayah di Indonesia sudah bergerak dan memberi dukungan tentang pengangkatan guru honor tanpa tes.
“Iya kami meminta agar pemerintah memprioritaskan pengangkatan PNS bagi guru honorer usia 35 ke atas, setelah berpuluh tahun mengabdi,” timpal rekannya Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalsel, Adnani.
Selama ini lanjut dia, nasib honorer dirasakan miris dibandingkan dengan guru yang baru beberapa tahun sudah dapat diangkat menjadi CPNS. Jauh dari itu yang utama diperjuangkan adalah status untuk kesejahteraan setelah berpuluh tahun mengabdi menjadi tenaga pengajar.
Sebagai tindaklanjut dari Ketua Umum GTKHNK 35+, Nasrullah yang meminta kepada Presiden RI untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes (Ipik)