Semarang,Koranpelita.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memutuskan memperbaiki fatwa tentang tatanan beribadah di era wabah covid-19. Setelah dalam fatwa sebelumnya MUI melarang kegiatan beribadah di seluruh tempat ibadah khususnya masjid, kali ini pelaksanaan ibadah diperbolehkan kembali digelar di masjid khusus yang berzona hijau.
Keputusan itu diambil usai puluhan ulama se- Jateng menggelar halaqoh tentang tatanan beribadah di era normal baru di gedung A lantai 2 kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (3/6). Hadir dalam halaqoh itu sejumlah ulama dan perwakilan pengasuh pondok pesantren se- Jateng.
“Hasil halaqoh ini, kami memutuskan akan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid khusus untuk daerah zona hijau. Namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji di Gedung Komplek Gubernuran Jateng.
Daroji menerangkan, selama ini masyarakat sudah rindu untuk beribadah di masjid. Mereka rindu untuk Jumatan atau shalat berjamaah di masjid-masjid kampung mereka.
Namun, kondisi Jawa Tengah saat ini dilihat dari perkembangan kurva penularan covid-19 belum turun drastis. Sehingga, kondisi itu belum mengizinkan digelarnya kegiatan di tempat ibadah secara menyeluruh.
“Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil halaqoh ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau,namun tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Hanya untuk daerah kuning dan merah, nanti dulu karena itu bahaya,” terangnya.
Fatwa itu nantinya akan merubah fatwa awal dari MUI Jateng. Jika sebelumnya MUI meminta seluruh masyarakat Jateng beribadah di rumah, kali ini akan ada beberapa daerah yang diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masjid.
“Tapi karena virus ini masih ada dan penularannya masih terjadi, sehingga meski diberikan kelonggaran harus dengan protokol kesehatan ketat. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun,” tegasnya.
Disinggung terkait usulan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar pelaksanaan shalat Jumat dibuat shift, Daroji mengatakan sudah membahasnya bersama para ulama. Sebenarnya usulan itu memungkinkan, namun terkendala oleh fatwa MUI pusat yang pernah melarang pelaksanaan shalat Jumat secara shift..(sup)