Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju

Peduli Covid-19, KORPRI Kabupaten Bekasi Tebar 11.000 Paket Sembako

Bekasi,  koranpelita.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pandemi Covid-19 KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Kabupaten Bekasi menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan bertajuk KORPRI peduli Covid-19 terdiri dari 11.000 Paket sembako dan masker yang disebar ke-23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju yang melepas secara simbolis bantuan pada Jumat Siang (22/5/2020), menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Korpri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 dan akan didistribusikan di 23 Kecamatan.

“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi sudah mampu memberikan kepeduliaan terhadap Covid-19, mudah-mudahan paket sembako ini bisa meringankan beban ekonomi-sosial akibat pandemi Covid-19,” ujarnya diwawancarai di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat.

Sekda H. Uju bersama pengurus Korpri Kabupaten Bekasi, Jumat (22/5/2020).

Selain di 23 kecamatan, pemberian paket sembako ini juga diberikan kepada anggota Korpri golongan I, dan II, petugas kebersihan atau cleaning service, penggali kubur, pamdal serta driver atau sopir

“Adapun bantuannya, sebanyak 11.000 paket sembako yang meliputi beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden dan juga 44.000 masker,” ucapnya

Uju menambahkan, bantuan yang bertajuk Korpri Peduli ini adalah anggaran yang digunakan dari uang kas Korpri, serta hasil penggalangan dana dari para pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk warga terdampak Covid-19.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, dan semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” tutupnya.(ane/hms)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca