Bekasi, koranpelita.com – Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari.SH, menegaskan tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah sebagai kunci keberhasilan memenangkan perang melawan Covid 19.
Hal itu diungkapkan ketika memimpin kegiatan apel Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Tambelang di lapangan kantor Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5/2020).
Dirinya menyampaikan mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan sampai tanggal 19 Mei 2020, dan menegaskan tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah sebagai kunci keberhasilan memenangkan perang melawan Covid 19.
“Untuk menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, kami telah menyerahkan tangki cuci tangan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan paket hygiene (masker, sabun dan hand sanitizer-red) sebanyak 200 paket, serta masker kain 1000 pcs, kepada Kepala Desa Sukarapi, Kecamatan Tambelang, “ujar Kajari Bekasi.
Dirinya juga mengunjungi BUMdes tempat produsen masker, dan door to door menanyakan kepada warga apakah sudah menerima bantuan sosial sebagai wujud program Jaksa Sahabat Masyarakat.
“Tadi sengaja kita mengunjungi BUMdes untuk melihat produk masker, yang bertempat di kampung Luwung, desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, dan membeli sebanyak 1000 pcs masker untuk dibagikan ke warga Tambelang, “terangnya.
Dari pantauan media, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi beserta Camat dan jajaran Gugus Tugas Kecamatan melakukan pengecekan ketaatan di check point PSBB, dan pembagian paket hygiene serta masker di check point dan di Pasar Tambelang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Muspika Se-Kecamatan Tambelang, Kades se-Kecamatan Tambelang, dan anggota Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Tambelang, serta Tim Penggerak PKK Kecamatan Tambelang. (Ane)