Pagu Anggaran PUPR Kalsel Rp 600 M Dipangkas Separo, DAK 102 M

Banjarmasin, Koranpelita.com

Selain Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN senilai Rp 102 miliar yang ditarik, Pagu Anggaran Dinas PUPR Provinsi Kalsel dari APBD Tahun 2020 senilai Rp 600 miliar untuk membiayai infrastuktur dan pembangunan juga dipangkas hingga 50 persen untuk dialihkan ke pos penaggulangan pandemi Covid-19.

Dengan kondisi keuangan tersebut Dinas PUPR pun menyiasati cara pembayaran sejumlah proyek pekerjaan tahun tunggal yang sudah terlanjur kontrak dengan cara pembayaran 50 dibayar tahun 2020 dan 50 lagi di tahun 2021, dengan ketentuan pekerjaan tahun 2020 harus 100 persen selesai.

“Dengan kondisi sekarang kita menempuh kebijakan itu, dan sudah melakukan upaya persuasif dengan semua terkait,” ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, kepada wartawan usai rapat elvaluasi LKPj 2019, bersama Komisi III DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (12/5/2020).

Dengan pola negosiasi bersama kontraktor lanjut Roy, realisasi pembayaran dilakukan bertahap seperti semi multi yard, namun pekerjaanya tidak multi yerd.

Dia meyakini cara tersebut tak akan menimbulkan persoalan hukum, karena didahului negosiasi dan hanya akan dilakukan setelah ada kesepakatan kedua belah pihak.

Dia mencontohkan salah satu proyek pekerjaan yang akan dikerjakan dengan metode diatas adalah proyek renovasi tahap kedua Stadion 17 Mei senilai Rp. 35 miliar yang sudah ditandatangani Tanggal 24 April 2020 lalu, realisasi pembayaran sebesar 50 persen dilaksanakan Tahun 2020 dan 50 persen lagi di Tahun 2021.

Adapun proyek-proyek yang rencananya dikerjakan menggunakan DAK diantaranya pembangunan jembatan di Mali-Mali, jalan Pasar Anjir Marabahan, Jalan Tanjung-Muara Uya, Irigasi Kinarum dan beberapa pekerjaan lainnya, namun semuanya ditarik.

“Untuk alokasi DAK yang diminta Menteri Keuangan untuk di hentikan semua proses sebelum 27 Maret kemarin totalnya sebesar Rp 102 miliar. dan pagu anggaran PUPR sebelumnya Rp 600 miliar lebih dipangkas 50 persen sekarang tinggal separonya,” pungkas dia.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengaku mendukung langkah penyesuaian yang dilakukan Dinas PUPR.

Hal ini menurutnya menjadi kabar baik ditengah masa-masa sulit yang dirasakan di seluruh aspek kehidupan di Kalsel saat masa pandemi termasuk aspek pembangunan infrastruktur.

“Kalau tidak menyalahi aturan, itu sangat bagus dan kami sangat apresiasi kepada kontraktor yang mau melaksanakan proyek dengan skema demikian,” kata H Sahrujani.

Sebelumnya rapat evaluasi LKPj, dipimpin Ketua Komisi III H Syahrujani, dan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, serta anggota Pansus III, lainya, yaitu, Agus Mawardi, Gusti Miftahul Chotimah, Ardiansyah, H Hormansyah dan beberapa lainya.( Ipik )

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca