Jakarta, Koranpelita,com
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat ditengah pandemi wabah virus Corona(COVID-19) kembali lagi menorehkan keberhasilannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Kali ini Polsek Kembangan berhasil mengagalkan peredaran narkoba dari hasil pengungkapan yang dilakukan dibawah pimpinan kanit reskrim AKP Niko Purba yang berhasil mengamankan 1 orang tersangka.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan, keberhasilan anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat merupakan bentuk komitmennya, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru untuk membuat Jakarta Barat zero narkoba di wilayahnya.
“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan anggota kami dilapangan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar,” ujar Kompol Imam saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020).
Tak hanya itu saja dari hasil penangkapan dan penggeledahan di dua tempat berbeda yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat dan di Jalan Murdai l Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Anggota kami berhasil mengamankan sebanyak kiloan gram narkoba yang diduga jenis sabu,” ungkapnya
Menurutnya, saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah dimankan di mako Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan atasnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan selengkapnya akan kami sampaikan nanti,” tandasnya.(Iv)