Musi Rawas, Koranelita.com
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten. Musi Rawas Publikasikan data terakhir pasien terkonfirmasi positif Covid19 bertambah 2 (Dua) Orang, Jumat (01/05/2020) di Kantor Bupati MusiRawas Sumatra Selatan
Dalam keterangannya Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr. Dwi Yanty menyampaikan “adanya penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas yaitu :
Kasus Positif 02, perempuan berusia 2 bulan asal kecamatan Muara Kelingi dengan status lokal, dan kasus Positif 03, perempuan usia 61 tahun asal Kecamatan Selangit (meninggal dunia) dengan status lokal.” katanya
Data Sebelumnya dikeluarkan (26/04/2020) Pemkab Mura telah menyampaikan satu pasien kasus positif 01, perempuan usia 30 tahun berdomisili di Kecamatan Purwodadi. Dengan total keseluruhan saat ini menjadi 3 kasus pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas.
Jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebelumnya berjumlah dua orang, namun hari ini dua orang tersebut berdasarkan hasil RT-PCR Swab nasofaring terkonfirmasi Positif Covid-19.
Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) saat ini berjumlah 17 orang dengan rincian Selesai pemantauan 14 orang dan masih dalam Proses pemantauan 3 orang.
Selanjutnya kita masih berharap pada hasil tes Swab yang ke dua nanti, pasien yang saat ini terkonfirmasi semoga keluar dengan hasil negatif. dr. Dwi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menerima informasi terkait covid-19 berdasarkan pada sumber yang terpercaya dan masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (Mahmud Salim)