Salatiga,Koranpelita.com
Dalam ramgka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya Sopir Angkutan Umum, Tukang Becak, Tukang Ojek, dan Crew Bus, Korlantas Polri melalui Program Keselamatan 2020 bekerja sama dengan BRI, memberikan bantuan finansial.
Satlantas Polres Salatiga mendata 361 orang yang terdiri dari Sopir Angkota, Tukang Becak, Tukang Ojek dan Crew Bus, untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan berturut-turut.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraeni menjelaskan, program ini merupakan program dari Korlantas Polri, dalam rangka membantu masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19.
“iharapkan kepada masyarakat yang menerima bantuan, untuk menjadi agen agen Polisi dalam menjaga situasi Kamtibmas dan sebagai pelopor keselamatan berlalulintas, jadikan keselamatan nomor satu,” pintanya
Menurutnya, kegiatan yang bekerjasama dengan BRI dalam penyaluran bantuan, kepada penerima terlebih dahulu diberikan materi tentang pencegahan Covid-19 dan pelatihan tentang keselamatan berlalulintas, dan etika berkendara.
” Pelatihan tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan,” lanjut Kasat Lantas.
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Salatiga menyampaikan, bahwa Program Keselamatan 2020 merupakan wujud kepedulian Polri bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Diharapkan dengan program ini juga terjalin sinergitas kemitraan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” jelas AKBP Rahmad Hidayat SS.(sup)