Jakarta , Koranpelita.cpm
Sejak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diberlakukan, traffic 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, turun hingga 60 persen.
Demikian, pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis. Namun juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.
Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat 7 ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang – Tomang – Pluit, Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Rata-rata penurunan sebesar 42 %
Sedangkan untuk menekan potensi penyebaran Virus COVID-19 selama masa mudik Lebaran 2020, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerbitkan surat izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), sejak 24 April lalu.
Untuk wilayah Banten terdapat 2 ruas tol menerapkan PSBB yakni Tol Jakarta – Tangerang dan Tol Tangerang Merak dengan rata-rata penurunan traffic lalu lintas sebesar 37%.
Di wilayah Jawa Barat, terdapat 5 ruas tol menerapkan PSBB yakni ruas Tol Jakarta – Bogor – Ciawi, Tol Jakarta – Cikampek, Tol Jakarta – Cikampek II Elevated, Tol Cikampek – Padalarang, dan Tol Padalarang – Cileunyi.
Tingkat penurunan di sini sekitar 60 persen.
Untuk ruas Cikarang Utama ke Kalikangkung (Semarang) penurunan berkisar 60 hingga 70%, sedangkan pada ruas Bakauheuni – Bandar Lampung penurunan hingga akhir April berkisar antara 70 hingga 80%
Mengenai penerapan physical distancing diberlakukan di 25 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area. Penerapan standar social distancing salah satunya melalui pembatasan jumlah kendaraan masuk ke TIP/rest area hingga 50% dari kapasitas tampung. (oto)