Jakarta,Koranpelita.com
Setelah buron selama satu pekan tahanan Polsek Kalideres yang melarikan diri dan kabur sisa satu orang ini terpaksa ditembak mati petugas gabungan pada Jumat, 24 April dini hari, lantaran pelaku berinisial S saat hendak dilakukan penangkapan melawan petugas dengan menggunakan pisau
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, salah satu tahanan yang kabur ini (S) memang sudah merencanakan sebelumnya dan ketika malam itu mereka bisa menjalankan rencana tersebut dengan cara menyekap anggota jaga tahanan.
“Pada malam itu petugas langsung menangkap tahanan yang kabur hingga menyisahkan satu orang pelaku S yang berhasil melarikan diri,” kata Audie, Jumat (24/04/2020).
Pelarian S pun tidak cukup lama. Pasalnya, anggota berhasil meringkusnya di kawasan Tangerang dini hari tadi.
“Ketika akan ditangkap, S Mencoba melawan petugas menggunakan senjata tajam hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, namun nyawanya tak tertolong. Dalam perjalanan ke RS meninggal dunia,” jelasnya.
Audie menambahkan, anggota menemukan beberapa barang bukti diantaranya pisau yang digunakan untuk menyerang petugas, alat hisap sabu, korek api, tas pinggang dan juga ada narkotika jenis sabu seberat satu gram.
“Perlu diketahui, tersangka S ini yang merencanakan kabur, sedangkan yang lainnya mudah tertangkap karena tidak terlalu memahami rencana kabur yang dibuat S ini,” tuturnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menerangkan, tersangka S ini sudah merencanakan pelariannya dengan sangat matang, sehingga membutuhkan waktu bagi petugas untuk melakukan pengejaran terhadap dirinya.
Tersangka ternyata tidak butuh waktu lama untuk bergabung ke jaringan narkobanya, hingga akhirnya pihaknya mendapat infotmasi dari Timsus Satnarkoba bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu yang diketahui dilakukan tersangka terhadap seseorang.
“Tersangka memang sudah mempersiapkan apabila tertangkap, sudah membawa senjata tajam untuk melawan petugas. Pada saat akan ditangkap tersangka melawan, karena membahayakan nyawa petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” tegas Arsya.(Iv)