Banjarmasin, Koranpelita.com.
Beredarnya informasi persetujuan Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia atas usulan Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Banjarmasin, disikapi serius Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Suripno Sumas.
Dari itu, anggota komisi I membidangi hukum dan pemerintahan ini pun tergugah dan memberikan bantuan beras kepada tenaga kontrak dan honorer dilingkungan DPRD Kalsel, serta masyarakat umum lainnya guna meringankan beban hidup.
” Untuk turut meringankan beban, kita hanya bisa bantu beras kantongan plastik untuk security, cleaning service, tenaga honorer, termasuk para wartawan yang bekerja dan beraktifitas di lingkungan DPRD ini,” ujar Suripno Sumas, usai kegiatan di Banjarmasin, Senin (20/4/2020).
Menurut politisi PKB ini, dirinya menyediakan 750 kantong, dan 250 kantong untuk dibagikan kepada masyarakat umum.
“Ini sebagai bentuk partisipasi kami terhadap rencana pemberlakuan PSBB yang akan diumumkan oleh Walikota Banjarmasin”, kata H Suripno Sumas.
Dari itu berharap, bantuan tersebut dapat sedikit meringankan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Begitu pula apa yang telah dilakukan dapat membantu memutus mata rantai dan Kalsel dapat secepatnya terbebas dari pandemi Covid-19. (Ipik)