Polda Jateng Gelar Patroli, Tembak Napi Berulah

Semarang,Koranpelita.com.

Polda Jateng menggelar Patroli reserse berskala besar untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang dibebaskan dengan syarat supaya tidak berbuat kriminal lagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, Patroli Berskala Besar ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan yang belakangan dilakukan oleh narapidana yang dapat isolasi keluar dari penjara.

“Kalau mereka melakukan tindakan kejahatan kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur. Jika mereka sangat meresahkan masyarakat dan melukai masyarakat kami akan ambil tindakan tembak untuk melumpuhkan pelaku kejahatan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, Polda Jateng mempersilahkan warga untuk melakukan pengamanan di lingkungan perumahan masing-masing, seperti ronda malam, pemeriksaan terhadap orang yang masuk lingkungan dan mendatakan setiap orang tersebut.

” Warga yang melakukan kegiatan keamanan mandiri sangat kita perlukan, untuk menciptakan keamanan yang kondusif secara bersama-sama warga dan kepolisian,” ujarnya.
di sela-sela memberikan bantuan sosial di Simpanglima Semarang, Jumat (17/4/2020).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, dari data Dirjen Pemasyarakatan RI setidaknya ada 12 napi yang berulah setelah dibebaskan bersyarat melalui program asimilasi.

“Hanya Setelah mendapat kabar para narapidana mendapat pembebadan bersyarat, langsung melakukan pengawasan ketat terhadap mereka terutama yang berada dari Jawa Tengah,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut nya, bagi narapidana yang dibebaskan terus kami awasi dan tetap dilakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatannya.

“Dalam melakukan pengawasan tersebut, sudah berkoordinasi dengan semua Kepala Lapas yang ada di Jateng, berkaitan data identitas narapidana yang dibebaskan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polda Jateng terus berkoordinasi dengan Lapas tentang data identitas narapidana yang dibebaskan tersebut. Namun secara teknis aktivitas atau pergerakan para narapidana bebas itu, akan di pantauan oleh berbagai jajaran di Polda Jateng.

“Yang jelas jajaran Intelijen, babinkamtibmas, Polres dan Polsek bertugas untuk mengawasi kegiatan mereka,” tegasnya.(sup)

About redaksi

Check Also

TIBA DI LARANTUKA, TNI AL BANTU DISTRIBUSIKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KORBAN ERUPSI GUNUNG LEWOTOBI LAKI-LAKI

Larantuka, Koranpelita.com Salah satu unsur TNI AL yaitu KRI Teluk Ende – 517 (KRI TLE-517) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca