Jakarta,Koranpelita.com
Direskrimum Polda Metro Jaya meraih penghargaan dan apresiasi dari Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia atas berhasil membongkar kasus perbudakan seks anak (Child Sexual Bonded) di Rawa Bebek Jakarta Utara, Rabu (15/04) kemarin.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum didampingi Sekretaris Jenderal dan tim media Komnas PA kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto beserta Wadireskrimum dan jajaran unit Renakta.
“Penghargaan yang sama atas terbongkarnya kasus ini sesungguhnya juga telah diberikan sebelumnya kepada Kapolres Metro Jakarta Utara, demikian juga kepada Polres Jakarta Selatan dan Jajaran Kasatreskrimum,” ujar Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait usai menyerahkan piagam kepada Direskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/4).
Komnas PA menyebut, ini sesuai dengan kesepakatan dunia menentang eksploitasi dan perbudakan seks anak yang diputuskan melalui Kongres Dunia (Child Against Seksual Commercial Eksploitation and Bonded Child Sexual Conggres) tahun 2005 di Olslo, Norwegia.
“Indonesia oleh tiga negara yang berkomitmen melawan perbudakan seksual seperti Australia, Jepang dan Norwegia. Kita juga menyatakan bahwa Indonesia berhasil melakukan langkah-langkah strategis menentang perbudakan seksual anak atas terbongkarnya kasus perbudakan seks di Jakarta Utara dan di Jakarta Selatan yang dilakukan Polda Metro Jaya melalui aksi nyata Direskrimum dan jajarannya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Komnas PA memberikan penghargaan untuk membangun kerjasama menentang perbudakan seksual anak yang telah menjadi komitmen internasional karena dengan terbongkarnya kasus perbudakan seks anak itu unsur pidana dan definisi perbudakan seksual anak yang ditetapkan dalam Kongres Dunia.
“Hal ini menentang eksploitasi seksual komersial dan perbudakan seksual anak sudah terpenuhi, dan patut dijadikan kasus atau masalah nasional yang harus dilawan,” urai Arist.
Harapan lebih jauh antara Komnas Perlindungan Anak dengan Polda Metro Jaya khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dapat bekerjasama atas kasus-kasus kejahatan seksual dalam bentuk membangun nota Kesepemahaman.
Sementara Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto menuturkan, dengan pemberian penghargaan ini pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Komnas Perlindungan Anak dan
“Ini akan kami jadikan sebagai motivasi dan komitmen tak henti-hentinya memutus mata rantai kejahatan terhadap anak, tentu kami siap bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak, sekali lagi saya ucapan terima kasih, ” tutupnya.(Iv)