Cianjur, Koranpelita.com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Jawa Barat, memperbolehkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli paket kuota internet dalam mendukung Proses Belajar Mengajar (PBM) secara daring (online) di tengah pandemi virus Corona saat ini.
Pembolehan itu, menjawab keluhan sejumlah guru yang harus merogoh kantung sendiri untuk membeli paket kuota internet selama PBM di rumah, kini terjawab sudah.
Mereka kini tak perlu lagi mengeluarkan uang sendiri. Karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur , Jawa Barat, membolehkan penggunaan dana BOS untuk membeli paket kuota internet dalam mendukung PBM secara daring (online) di tengah pandemi virus Corona saat ini.
“Sebenarnya kebijakan tersebut serangkai dengan dimulainya peserta didik belajar di rumah selama masa darurat penyebaran Covid-19, yang disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. SE ini telah kami sebarkan ke sekolah-sekolah pekan lalu,” kata Sekretaris Disdikbud Cianjur, H. Asep Saepurohman, Senin (13/4).
Dalam SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) itu antara lain disebutkan dana BOS dapat digunakan untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh.
Bahkan, bukan hanya untuk itu. Dalam poin 6 disebutkan, dana BOS juga dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi warga sekolah.
Menurut Asep, alokasi dana BOS yang semula dianggarkan untuk membeli alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan sekolah seperti ujian dan Olimpiade Sains Nasional (OSN), dapat dialihkan untuk membeli paket kuota internet bagi guru, sehingga PBM secara daring dengan siswa yang berada di rumah, biasa berjalan lancar.
“Intinya, kami persilakan dana BOS digunakan untuk membeli paket kuota internet, sepanjang memang sekolah memandang hal itu dibutuhkan, disesuaikan dengan Rencana Kerja Sekolah (RKS) masing-masing,” katanya. (Man Suparman)