Banjarmasin, Koranpelita.com
Mengingat terus bertambahnya pasien positif Covid 19 ( Corona) di Kalsel hingga Minggu 12 April 2020 sudah ada 34 orang dinyatakan terkonfirmasi.
Atas dasar itulah perlu dilakukan tes massal guna memastikan pemetaan wilayah mana saja yang masuk dalam zona merah untuk diwaspadai.
“Jika di salah satu wilayah ada terpapar statusnya dinyatakan positif maka setidaknya radius 500 meter dilakukan tes tersebut,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin Senin (13/4/2020)
Memang lanjut dia, sarana prasarana seperti rapid tes yang dimiliki Kalsel masih kurang namun setidaknya dengan mengoptimalkan alat yang ada hasilnya bisa terpetakan cluster wilayah tersebut.
Karena itu, politisi Gerindra ini berharap segenap lapisan masyarakat bisa bekerjasama dengan meminta kejujurannya jika pernah melakukan kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif, pernah bepergian keluar kota atau luar negeri, kemudian merasakan gejala batuk, demam, sakit tenggorokan agar bisa memeriksakan diri pada pelayanan kesehatan
” Semua kita harus bisa bergotong royong untuk penanangan Corona ini, agar penyebarannya cepat musnah,” kata dia.
Ketua Komisi membidangi pendidikan, kesejahtera, ketenagakerjaan dan kesehatan ini menyebut, bagi orang yang terpapar virus Corona bukanlah aib sehingga tidak perlu dikucilkan dari lingkungan, karena potensi penyembuhannya jauh lebih tinggi dibandingkan kematiannya.
Namun demikian bahwa Covid 19 ini seperti fenomena gunung es, artinya dari 34 dinyatakan positif ini sebenarnya bisa saja jumlah diluar sana jauh lebih besar berkali lipat dari data tersebut
” kita tidak berandai- andai bisa saja data tersebut jauh lebih besar jumlah terpapar di luar sana,” tegasnya.
Sisi lain, diapun menghimbau kepada masyarakat agar rajjn mencuci tangan, jaga kebersihan lingkungan, hindari perkumpulan banyak orang yang tidak penting, hindari keramaian, gunakan masker jika harus keluar rumah, perkuat daya tahan tubuh, dan rutinlah dari sekarang dengan melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS). (Ipik)