Jakarta,Koranpelita.com
Di saat wabah virus Corona kian meluas dan meluasnya polemik Indonesia lockdown atau tidak, ternyata TKA Cina masih bisa bebas masuk ke Tanah Air.
Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap aparatur yang meloloskan TKA Cina hingga bisa masuk ke Muara Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat.
“Ini sangat ironis, wong warga dari Malang saja hendak menghadiri hajatan keluarganya di Blitar berhasil dicegat petugas dan diminta kembali ke Malang, kok ya TKA Cina jauh-jauh dari RRC bisa masuk hingga ke pedalaman Ketapang, ” ujar Ketua Presidium Neta S Pane, dalam keterangannya kepada Koranpelita.com di Jakarta, Minggu (29/3) sore.
Ia menjelaskan, masuknya TKA Cina ini terjadi pada 24 Maret 2020 dan langsung bekerja di salah satu industri di Muara Pawan, Ketapang.
“Masuknya TKA Cina ini membuat warga sekitar resah. Mereka lalu melapor ke Polsek Muara Pawan. Kapolsek beserta tokoh masyarakat di Kecamatan itu lalu mendatangi pabrik tempat TKA Cina itu dipekerjakan pada 26 Maret 2020,” kata Neta.
Menurut ia, bahwa Kapolsek menegaskan, dalam situasi merebaknya wabah virus COVID-19, pihaknya tidak memberikan toleransi terkait kedatangan TKA asal Cina tersebut. Alasannya, semua demi keselamatan warga sekitar dan sesuai ketentuan pemerintah agar warga mengisolasi diri secara mandiri.
Akhirnya, perusahaan itu sepakat memulangkan TKA Cina itu pada 27 Maret 2020 lewat Bandara Rahadi Oesman Ketapang.
“Sikap Kapolsek ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Berbeda dengan sikap Kapolda Sulawesi Utara yang meloloskan TKA Cina masuk ke Kendari, yang hingga kini masih bekerja di daerah tersebut,” tuturnya.
Neta menyebut, masih bisa masuknya TKA Cina ke Indonesia di tengah makin meluasnya wabah virus COVID-19 menjadi sebuah tanda tanya besar dan sekaligus menunjukkan sikap pemerintah yang tidak jelas dalam mengatasi wabah Corona.(Iv)