Plt. Bupati Lampung Selatan Keluarkan SE Perpanjang Libur Sekolah.

Kalianda- Koran Pelita.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya mengeluarkan kebijakan, upaya pecegahan Penyebaran Virus Corona COVID-19 dengan memperpanjang masa libur sekolah.

Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor : 421/141/IV.02/2020 untuk memperpanjang libur sekolah, dari tingkat PAUD hingga SMP dan PKBM.

SE tersebut diterbitkan mulai hari ini (26/03). Dimana, Pemkab memperpanjang masa libur dari tanggal 30 Maret – 12 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Lamsel, Thomas Amirico mengatakan, hal itu dilakukan untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Ya diperpanjang,” kata Thomas melalui pesan Whatsappnya, Kamis (26/03).

Sedangkan, untuk Ujian Nasional (UN) tidak akan dilakukan atau dengan kata lain dibatalkan, dan untuk juknis nya sedang di buat.

“Nanti juknisnya kita kirim segera, untuk penilaian salah satunya dengan menggunakan hasil raport.
tapi tekhnis lainnya lagi kita buat”. ungkap nya. (ali)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca