Jakarta,Koranpelita.com
Polri harus berani membubarkan Tes Massal Covid-19 yang diputuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai Rabu, 25 Maret 2020.
“Sebab tes dengan pengumpulan massa ini bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri, ” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada Koranpelita.com, Selasa (23/3).
Pemkot Bekasi membatalkan tes massal di stadion Chandrabaga Bekasi. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Selasa, 24 Maret mengemukakan tes dilakukan door to door.
IPW berharap jajaran kepolisian berani bersikap tegas membubarkan aksi pengumpulan massa oleh Ridwan Kamil itu. Selain itu, ia juga berharap aparatur pemerintah bersikap satu kata dengan perbuatan dalam mengatasi penyebaran virus Corona.
“Jangan di satu sisi melarang pengumpulan massa, di sisi lain membuat pencitraan dengan mengumpulkan massa,” ucap Neta.
Meski demikian menurutnya, tes Corona buat masyarakat tidak harus dengan mengumpulkan massa di stadion, tapi bisa dilakukan door to door, untuk menghindari pengumpulan massa yang justru berisiko menyebarkan virus Corona.
“Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengumumkan Tes Corona tersebut dilakukan di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta dan sebagian Bandung Raya. Yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang,” katanya.
Daerah ini dipilih lanjut Neta, karena sebaran kasus Covid-19 paling banyak dibandingkan daerah lain. Pelaksanaan tes dengan drive-thru, direncanakan Ridwan di tiga lokasi, yakni Stadion Patriot di Bekasi untuk warga Bekasi dan Karawang, Stadion Pakansari di Bogor untuk warga Bogor dan Depok, serta stadion si Jalak Harupat untuk Kabupaten Bandung dan sisanya. Belakangan Pemkot Bekasi menolak rencana Ridwan tersebut.
Melihat agresifnya Ridwan melancarkan rencana Tes Corona ini, sudah saatnya Kapolri dan Kapolda Jabar menegur Ridwan untuk membatalkan rencananya tersebut.
“Sebab selain bertentangan dengan instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri, pengumpulan massa berisiko menyebarluaskan penyebaran virus Corona,” tandasnya.(Iv)