Jakarta,Koranpelita.com
Artis B memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Barat sebagai saksi kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan temannya.
Ia dipanggil bersama adiknya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan, Senin (23/3/2020).
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya membenarkan hal tersebut.
“Ya benar saat ini artis B sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujarnya
Saat ini pihaknya sedang mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka AK.
Terkait hubungan antara pertemanan dengan B dengan tersangka AK tentang keseharian.
Sementara kanit Kriminal umum Polres metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan bahwa B saat ini diperiksa sangat korperatif terhadap petugas.
Sebanyak 24 pertanyaan di lontarkan ke padanya terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa hari yang lalu.
Seperti yang diketahui beberapa hari lalu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimis, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.
Enam pelaku turut diamankan diantaranya berinisial JR, AK, CTB, WK, MH dan AST tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda.
Kasus ini terungkap berawal permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korban.(Iv)